Oknum Polisi Berpangkat Kompol Ditangkap Polda Sumut, Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Rumah

Kompol RHA yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah di tepi Danau Toba di Desa Lumban Manurung Kelurahan Tuktuk Kecamatan Simanindo

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Rosmaida Manurung, saat diamankan petugas Polda Sumut, Jumat (7/2/2020). 

Selain mengamankan RHA, polisi juga sebelumnya menangkap teman wanitanya R boru Manurung di Jakarta.

Keduanya diamankan karena diduga kuat pelaku pembakaran rumah di tepi Danau Toba.

Untuk R boru Manurung sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Samosir.

Hingga kini, R Boru Manurung masih menjalani proses sidang perkara yang dihadapinya.

Tak Sepakat Aceh Provinsi Termiskin, Mursil Minta Datok Penghulu Bangkitkan Ekonomi Daerah

Anggota DPRK Langsa Laporkan Oknum IR Wartawan ke Polisi, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kalahkan PDAM, Kodim 0103 Lolos ke Final Turnamen Sepak Bola Eksekutif JPFC Cup IV

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Rumah, Terancam Dipecat

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved