Berita Aceh Barat
Pembayaran dari BPJS Tergantung Pengajuan Klaim,Terkait Keterlambatan Pembayaran Jasa Medis
Pembayaran klim dari pihak BPJS tergantung dari pengajuan klim yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
Pembayaran dari BPJS Tergantung Pengajuan Klaim, Terkait Keterlambatan Pembayaran Jasa Medis
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pembayaran klaim dari pihak BPJS tergantung dari pengajuan klaim yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh. Sehingga menyangkut dengan keterlambatan pembayaran jasa medis, disebabkan terlambatnya pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan, dan keterlambatan pengajuan klaim tersebut akibat lambatnya penyelesaian administrasi rekam medik yang diajukan dari sebagian para dokter di rumah sakit tersebut.
Sementara pihak rumah sakit saat ini baru mengajukan klaim hingga bulan Oktober 2019, sedangkan pengajuan untuk bulan November dan Desember 2019 masih dalam proses pengajuan ke BPJS.
Sehingga para dokter ke depan diharapkan dapat menyelesaikan rekam medik secara cepat, dan hal itu untuk menghindari keterlambatan pengajuan klaim ke BPJS dan menghindari keterlambatan pembayaran jasa medis di rumah sakit.
“Pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan tergantung kesiapan selesainya rekam medik, sehingga ke depan kita berharap hal itu dapat dipercepat, sehingga tidak menjadi kendala dalam penganjuan klaim, karena harus diajukan bersama, tidak bisa satu persatu,” jelas Susi Maulhusna, Humas RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, menanggapi keterlambatan pembayaran jasa medis di rumah sakit tersebut kepada Serambinews.com, Jumat (7/2/2020).
• Ketua DPRK Aceh Barat : Semua Komisi Harus Jalani Fungsinya
• Warga Panik, Lahan Kebun Jati di Pinggir Jalan Lam Manyang Peukan Bada Aceh Besar Terbakar
• Realisasi Dana CSR di Lapangan Wajib Diawasi
Dikatakannya, pengajuan klaim ada mekanismenya, sehingga ke depan berharap kepada semua jajaran di rumah sakit agar setiap pekerjaan selesai, harus mampu menuntaskan administrasi atau rekam medik dengan cepat, agar pengajuan klaim bisa dilakukan tepat waktu.
Dengan cara itu, tidak menyebabkan pembayaran jasa medis menjadi terlambat, dan pihak manajemen akan selalu mengupayakan hal terbaik untuk semua, dengan saling mengerti dan kerja sama yang baik atau kerja tim dalam sebuah lembaga.
“Pihak manajemen RSUD Cut Nyak Dhien tentu akan melakukan upaya-upaya yang lebih baik, namun semuanya perlu adanya kerjasama yang padu, salah satunya seperti kesiapan administrasi untuk bisa diselesaikan tepat waktu oleh para dokter terkait, sehingga ke depan bisa lebih baik, guna kepentingan bersama,” harap Susi Maul Husna.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Meulaboh, Mahmul Ahyar menjelaskan, saat ini klaim yang sudah masuk ke BPJS Kesehatan hingga untuk bulan Oktober 2019. Dan pembayaran telah dilakukan sampai dengan klaim bulan pelayanan Agustus 2019 yang dibayarkan pada tanggal 24 Januari 2020.
“Untuk klaim pelayanan bulan September 2019 , klaim kami terima pada tanggal 30 Desember 2019 dan jatuh tempo pembayaran pada tanggal 22 Januari 2020 yang saat ini masih menunggu antrean pembayaran, dan sedangkan klaim pelayanan bulan Oktober 2019, kami terima pada tanggal 15 Januari 2020 dan belum jatuh tempo pembayarannya, dan dasar pembayaran ini mengacu kepada pasal 76 Perpres RI tahun 2018 tentang kesehatan,” jelas Mahmul Ahyar.(*)
• VIDEO - Trump Jemawa Lolos Pemakzulan, Sindir Pelosi Dalam Pidato Resminya
• Bupati Aceh Barat Kukuhkan Forum Aksi Genre
• Oknum Polisi Berpangkat Kompol Ditangkap Polda Sumut, Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Rumah