Berita Luar Negeri

Maskapai Hong Kong Airlines PHK 400 Karyawan, Imbas Wabah Corona 

Maskapai penerbangan Hong Kong Airlines melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK) pada 400 karyawannya

Editor: Muhammad Hadi
Shutterstock
Maskapai penerbangan Hong Kong Airlines melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK) pada 400 karyawannya. Ini menyusul semakin memburuknya situasi pasca mewabahnya virus corona dari China Daratan 

Ini memaksa kita mengambil kebijakan lebih lanjut agar bisa tetap bertahan dalam kondisi ini," lanjut pernyataan Hong Kong Airlines.

Warga Singapura Panik, Serbu Supermaket Setelah Status Darurat Virus Corona Naik

Maskapai milik HNA Group ini tengah berjuang untuk mengurangi beban utangnya.

Saat bersamaan pendapatan perusahaan semakin menipis akibat situasi tak menentu karena protes besar di Hong Kong yang kini diperparah dengan wabah corona.

Pada November 2019 lalu, maskapai ini menunda pembayaran gaji kepada sebagian karyawannya karena kesulitan arus kas.

Akibat kebijakan penundaan gaji pegawai ini, Hong Kong Airline sempat mendapat peringatan dari regulator penerbangan dan terancam dicabut izinnya.

Operasional perusahaan sejauh ini terus berjalan berkat suntikan dana dari pemegang sahamnya.

Persiraja Banda Aceh Coret Pemain asal Uzbekistan Pavel Smolychenko

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Wabah Corona, Hong Kong Airlines PHK 400 Karyawan", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved