Nasib Pria yang Cekik Polantas Karena Tolak Ditilang, Terancam 10 Tahun Penjara Meski Minta Maaf
Kejadian pencekikan itu bermula pada Jumat (7/2/2020) pagi, saat TS yang sedang berkendara dan hendak keluar di Tol Angke 2.
SERAMBINEWS.COM - "Udah salah, galak lagi," demikian tulis akun Instagram @nilanmei dalam komentar terhadap video TS, pria yang viral karena cekik polantas saat hendak ditilang di Tol Angke, Jakarta Barat.
Kata-kata tersebut tepat diberikan kepada pria pemilik mobil dengan nomor polisi B 2430 SIH tersebut.
Kejadian pencekikan itu bermula pada Jumat (7/2/2020) pagi, saat TS yang sedang berkendara dan hendak keluar di Tol Angke 2.
"Kejadian pada pukul 09.30 WIB di pintu gerbang Angke 2, kami sosialisasi pada pengguna jalan tidak boleh berhenti di bahu jalan, TS menunggu jam ganjil-genap berakhir," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakbar, Sabtu (8/2/2020).

Namun, setelah ditegur oleh petugas, TS tak menuruti petugas dan tetap berdiam diri di bahu jalan tol tersebut hingga akhirnya didatangi petugas.
Polisi bernama Bripka Rudy tersebut hendak menilang TS.
Hal ini menimbulkan reaksi negatif TS.
Ia lantas mendorong hingga mencekik polisi tersebut.
Mendapat serangan itu, sang polisi sempat menantang pria berkacamata itu untuk memukulnya.
"Pukul nih, pukul nih," kata Rudy seperti terdengar dalam video yang viral di berbagai media sosial tersebut.
• Raih Skor Tertinggi Kemenkumham di Riau, Kharisma Lana Barus Bagi Tips Mengerjakan Soal SKD CPNS
• Tentara Thailand Ini Tembaki Kuil dan Pusat Perbelanjaan, 20 Orang Tewas dan 33 Orang Terluka
Sementara itu, polisi lainnya merekam aksi penyerangan tersebut sambil menyampaikannya kepada TS bahwa aksinya diabadikan.
Namun, hal itu tak meredakan emosi si pengendara.
Ia malah mengancam polisi itu apabila memviralkannya.
"Lu viralin, gue cari lu. Siapa nama lu, Ditlantas mana lu?" ucap TS dengan nada kesal.
Meski mendapat penyerangan tersebut, Rudy tetap menulis dan memberikan surat tilang pada TS.