Berita Banda Aceh
Soal Kutipan Rp 200 Ribu untuk Marching Band di SD 20 Banda Aceh, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
Pihak SD Negeri 20 Banda Aceh mengaku jika kutipan uang partisipasi event marching band merupakan kesepakatan para orang tua/wali murid
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pihak SD Negeri 20 Banda Aceh mengaku jika kutipan uang partisipasi event marching band merupakan kesepakatan para orang tua/wali murid yang diputuskan dalam sebuah rapat.
Kutipan itu juga tidak dipaksakan kepada mereka yang tidak mampu membayar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala SDN 20 Banda Aceh, Herawati S.Pd kepada Serambimews.com, Sabtu (8/2/2020).
Herawati menjelaskan, saat itu sekolah membutuhkan banyak biaya untuk mengikuti event marching band di Medan, Sumatera Utara.
• Persiraja Banda Aceh Coret Pemain asal Uzbekistan Pavel Smolychenko
Sementara dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang ada di sekolah tidak mampu membiaya seluruh kebutuhan tim untuk berkompetisi.
Katanya, pihaknya sekolah dan komite sudah mencoba mencari dana melalui proposal ke sejumlah pihak, namun usaha itu tidak membuahkan hasil yang maksimal.
Sedangkan waktu kompetisi sudah semakin dekat, yaitu 12-17 Februari 2020.
Sehingga pihak komite membuat pertemuan seluruh orang tua/wali murid di sekolah guna mencari solusi mengenai kekurangan biaya.
Akhirnya orang tua mengusulkan jika dibuat kutipan per murid Rp 200 ribu.
• Keributan Berujung Pembacokan, Seorang Anak Tebas Ayah saat Panen Durian, Ini Pangkal Masalahnya
“Usulan itu datang dari orang tua murid dan jumlahnya mereka juga yang usul, tapi dalam rapat itu dijelaskan bahwa kutipan tidak dipaksakan, kalau keberatan mereka bolehkan kembalikan kertasnya (kertas kutipan dari komite),” ujar Herawati.
Ia menjelaskan, dalam rapat itu ikut dijelaskan jika kutipan tidak dipaksakan, terutama bagi anak yatim dan anak kurang mampu.
Bahkan orang tua mendapat opsi membayar setengah atau tidak membayar sama sekali.
Namun mengenai opsi itu dan tidak dipaksakannya kutipan hanya menjadi kesepakatan dalam rapat, tapi tidak ditulis dalam surat kepada orang tua.
Sehingga banyak orang tua yang tidak ikut rapat mengajukan protes.
• Curi Senjata di Gudang Militer, Tentara Thailand Berondong Kerumunan Massa dan Kuil
Dikatakan Herawati, bahwa sekolahnya selama ini memang dikenal dengan marching band, seperti ikon sekolah.
Alasan itu pula yang membuat banyak orang tua memberikan anaknya bersekolah di SDN 20.
Sehingga mereka tetap akan berangkat dengan sejumlah uang yang ditelah disumbangkan oleh orang tua/murid.
• Kutipan di Sekolah untuk Biaya Marching Band, Ini Penjelasan Komite
Sebelumnya diberitakan, sejumlah wali murid mengeluhkan adanya kutipan yang dilakukan oleh pihak Komite Sekolah SD Negeri 20 Banda Aceh.
Surat dari pihak komite SDN 20 yang berada di Jalan Pocut Baren, Gampong Mulia, Banda Aceh itu banyak beredar di beberapa grup whatsapp.
Dalam surat itu, disebutkan hasil rapat komite sekolah pada tanggal 1 Februari 2020, diputuskan setiap siswa berpartipasi Rp 200 ribu untuk biaya tim sekolah tersebut mengikuti kompetisi marching band di Kota Medan, Sumatera Utara.
Tim sekolah akan diberangkatkan pada 12-17 Februari 2020 ini ke Medan.
Dalam surat itu, orang tua/wali murid juga bisa menyumbangkan biaya lebih dari Rp 200 ribu jika berkeinginan. (*)
• Satu SD di Banda Aceh Kutip Rp 200 Ribu/Murid untuk Marching Band, Orang Tua Protes, Ini Isi Surat