Berita Aceh Tenggara
Calo Rumah Bantuan Gentayangan Minta Uang, Ini Penjelasan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA Aceh Dapil 8 (Aceh Tenggara-Gayo Lues), H Ali Basrah SPd MM mengingatkan kepada masyarakat Aceh, khususnya...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Calo Rumah Bantuan Gentayangan Minta Uang, Ini Penjelasan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA Aceh Dapil 8 (Aceh Tenggara-Gayo Lues), H Ali Basrah SPd MM mengingatkan kepada masyarakat Aceh, khususnya Aceh Tenggara agar jangan mempercayai kepada oknum-oknum calo rumah bantuan.
Saat ini, katanya, para calo mulai gentayangan mencari mangsa menawarkan jasa bisa melobi dan mendapatkan rumah bantuan dengan membayarkan puluhan juta rupiah.
"Jangan percaya dengan calo rumah bantuan dan kalau ada calo, segera laporkan kepadanya di nomor telepon 0822-3159-6651. Rumah bantuan dari anggaran APBA-Perubahan tahun 2019 lalu itu gratis, tidak dipungut bayaran, "ujar Ali Basrah SPd MM kepada Serambinews.com, Senin (10/2/2020).
Kata Ali Basrah, berdasarkan investigasi di lapangan, dia mendapatkan informasi bahwa adanya praktik calo di Aceh Tenggara yang meminta uang kepada masyarakat sebagai penerima rumah bantuan mencapai Rp 25 juta per unit.
Ia mengimbau, agar tidak percaya dengan calo rumah bantuan, kalau ada rumah udah dibangun dibayar puluhan juta, silakan minta uangnya kembali kepada oknum-oknum itu, karena rumah bantuan tidak ada kutipan uang apapun dengan dalih untuk administrasi kepada si penerima. Karena, rumah bantuan gratis.
• Baitul Mal Aceh Sumbang Dana untuk Korban Kebakaran di Tiga Lokasi dan Masjid di Aceh Utara
• Aceh Raih Nilai B SAKIP Award 2019, Diserahkan oleh MenPAN-RB dan Diterima Plt Gubernur
• Baru Selesai Dibangun, Jalan Bulohseuma Sudah Mulai Rusak, Nilai Proyek Rp 19 Miliar dari Dana Otsus
"Kalau uang pungutan yang tidak dikembalikan, laporkan ke polisi atau tim saber pungli Aceh Tenggara," ujar Ali Basrah SPd MM.
Menurut dia, saat ini DPRA sedang memproses Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kalau AKD sudah selesai, mereka akan turunkan tim pansus ke kabupaten/kota di Aceh untuk mengevaluasi para penerima rumah bantuan.
Apabila nantinya, mereka turun ke lapangan dan menemukan penerima rumah bantuan adalah orang yang tergolong mampu, mereka akan usulkan untuk dicoret. Karena, rumah bantuan itu, khusus kepada masyarakat miskin tidak mampu dan rumahnya memang tidak layak huni.
Salah Seorang Warga Desa Bukit Alue Puteh, Kecamatan Tanoh Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Ahmad yang menelepon wartawan, mengatakan, rumahnya nyaris roboh sampai tanah akibat sudah lapok dan tidak layakhuni lagi.
Saat ini, karena rumahnya sebahagian sudah roboh, dirinya dan istri terpaksa mendirikan rumah darurat untuk bisa tinggal berteduh. Kata dia, pihaknya sudah dua tahun menunggu kepastian dengan pihak Baitul Mal Aceh dan Dinas Perkimtan Aceh untuk dibangunkan rumahnya.
• Ketua DPRK Abdya Minta Kilang Padi Modern atau RMU Milik Pemkab Dikelola Pihak Profesional
• RSUD Munyang Kute Bener Meriah Buka Layanan Pasien Jantung dan Jiwa, Ini Jadwalnya
Tetapi, sampai saat ini rumah mereka tidak dibangun. Dan, dia mendapat informasi adanya pembangunan rumah APBA-P. Tetapi, dirinya juga tidak mendapatkan rumah bantuan tersebut. Hal lain diutarakan, Ali Basrah alias win , Sopir, Warga Lawe Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara.
Menurut dia, saat ini di tengah masyarakat gencar rumor adanya rumah bantuan akan dibangun. Tetapi, adanya kutipan uang mencapai Rp 25 juta baru mendapatkan rumah bantuan.
Bagi mereka, yang tinggal di rumah orang tua dan tidak ada biaya, gimana mau mengurus mendapatkan rumah bantuan karena uang sebanyak itu mereka tak memilikinya, apalagi pekerjaannya sehari-hari hanya sopir mobil penumpang pedesaan.(*)
• Suami Jual Istrinya ke Teman Rp 50.000, Pria Ini Juga Rekam Hubungan Intim Sang Istri di Ranjang
• PGPKT Serahkan Penghargaan kepada Vina Maisara, Penyandang Disabilitas Berprestasi Tingkat Aceh
• Polres Langsa Tangkap Pria dan Wanita Paruh Baya Terkait Kasus Sabu, Begini Kronologisnya