Berita Lhokseumawe
Dana Jadup Bagi Lansia Tahun Ini Capai Rp 1,6 Miliar, Ini Kata Ketua DPRK Lhokseumawe
Bantuan sosial berupa penyaluran biaya jatah hidup ditujukan bagi warga yang sudah berusia lanjut atau yang sudah berumur di atas 70 tahun.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe pada tahun 2020 ini tetap menyediakan dana untuk bantuan sosial berupa penyaluran biaya jatah hidup (Jadup) bagi warga yang sudah berusia lanjut (lansia) atau yang sudah berumur diatas 70 tahun.
Dimana tahun 2020 ini, dana yang sudah tersedia dalam APBK Lhokseumawe sebesar Rp 1,636 miliar.
Sedangkan program Jadup ini sendiri sudah dijalankan Pemerintah Kota Lhokseumawe sejak tahun 2015 lalu.
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf menyebutkan, pihaknya sangat mendukung Program Jadup yang dijalankan Pemko Lhokseumawe.
"Ini merupakan program yang sangat mulia dan wajib kita dukung," katanya.
Dia juga memastikan, kalau program ini tidak boleh berhenti, tapi terus berlanjut untuk tahun-tahun selanjutnya.
Pihaknya pun memastikan akan mengawal agar dana untuk Jadup bagi lansia tetap ada setiap tahunnya.
Khusus untuk proses penyaluran Jadup pada tahun 2020 ini, diharapkan proses pendataan bisa rampung secepatnya. Sehingga penyaluran bisa disegerakan.
Sebelumnya, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, menyebutkan, program Jadup ini dalam upaya membantu masyarakat Lhokseumawe yang sudah berusia lanjut.
Sehingga dipastikan juga kalau Program ini akan terus berlanjut selama dirinya memimpin Kota Lhokseumawe.
Sedangkan Sekdako Lhokseumawe, T Adnan SE, menyebutkan, dasarnya program penyerahan Jadup bagi Lansia sudah dimulai sejak tahun 2015 Penyaluran pun dilakukan secara transparan, yakni melalui rekening masing-masing penerima.
Untuk jumlah uang yang diterima Lansia setiap tahun berbeda, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ada yang Rp 300 ribu per bulan dan ada juga yang Rp 150 ribu per bulan
Sedangkan untuk tahun 2020 ini, lanjut T Adnan, pihaknya pun sudah mengalokasikan dana Jadup bagi Lansia sebesar R p 1,636 miliar. Dana diposkan melalui Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.
Untuk proses penyaluran jadup tahun 2020 ini, tambah T Adnan, saat ini pihak Dinas Sosial baru meminta data dari para Keuchik di 68 Gampong yang ada di Kota Lhokseumawe.