Berita Aceh Tamiang
Perombakan Kabinet Aceh Tamiang Menyentuh 156 Jabatan
Bupati Aceh Tamiang Mursil merombak kabinet secara besar-besaran yang menyentuh 156 jabatan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Bupati Aceh Tamiang Mursil merombak kabinet secara besar-besaran yang menyentuh 156 jabatan.
Pelantikan ini dipimpin Sekda Aceh Tamiang Basyaruddin di aula SKB Karangbaru, Senin (10/2/2020).
Sebanyak 156 jabatan itu terdiri atas lima Pimpinan Tinggi Pratama, 44 Pejabat Administrator dan 107 Pejabat Pengawas.
Lima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini yaitu, Rafe'i, SE menjabat Kadis Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, Dr Catur Haryati, MARS sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Drs Tri Kurnia Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs Syuibun Anwar sebagai Kadis Perhubungan dan Mix Donal, SH sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
• 20 AMP belum Lunasi Pajak Galian C Selama Tiga Tahun, Ini Penjelasan Kabid Pendapatan BPKD Agara
• Jadi Film Korea Pertama yang Menang Oscar, Parasite Sabet 6 Nominasi, Ini Pengakuan Sang Sutradara
• Ratusan Penumpang Kapal Pesiar Diamond Princess Positif Terinfeksi Virus Corona
Sementara di level Pejabat Administrator yang terkena mutasi di antaranya menyentuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Sekretaris diamanahkan kepada Rudi Heriansyah dan Kabid Pendidikan Dasar diserahkan kepada Bambang Supriyanto.
Basyaruddin ketika menyampaikan amanah Bupati Mursil menjelaskan mutasi ini sudah melalui pembahasan yang melibatkan Komisi ASN dan Baperjakat.
“Dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) mutlak wewenang bupati selaku pejabat pembina kepegawaian setelah melalui proses seleksi terbuka dan job fit,” kata Basyaruddin.
Dia pun menegaskan mutasi ini bagian dari upaya pemerintah daerah mengembangkan karis ASN sekaligus penyegaran di struktur organisasi.
Para pemangku jabatan ini diingatkan agar memanfaatkan mutasi ini untuk mengembangkan potensi diri yang dapat membantu program pembangunan daerah.
“Diharapkan dapat menjalankan tugas pemerintah dan aktivitas pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat aman, damai, adil dan sejahtera,” tutupnya. (*)