Polisi Tangkap Pembunuh Gadis yang Tewas di Pos Polisi, Korban Dibalok Pacar Karena Minta Dinikahi

Tersangka ditangkap petugas tim Passaka Polres Majene di kediamannya di lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Minggu kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/JUNAEDI
Gadis remaja ditemukan terluka parah di bekas pos polisi. (KOMPAS.COM/JUNAEDI) 

SERAMBINEWS.COM – Pelaku pembunuhan sadis terhadap Irmayanti (23) yang ditemukan berlumuran darah di bekas pos polisi, di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (9/2/2020), akhirnya terungkap.

Pelakunya tak lain adalah Muh Restu Basri (22), yang tak lain adalah pacar korban.

Tersangka Restu yang ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian, tadi malam mengaku menganiaya korban dengan balok lantaran korban terus memaksa untuk dinikahi.

Tersangka ditangkap petugas tim Passaka Polres Majene di kediamannya di lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Minggu kemarin.

Tersangka kemudian dijemput petugas Reskrim Polres Polewali Mandar dan dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku menganiaya korban lantaran korban terus mendesak pelaku untuk menikahi dirinya.

Namun, pelaku menolak karena alasan sudah mempunyai istri.

Kekesalan karena diancam korban akan membeberkan hubungan asmaranya kepada keluarga pelaku dan korban membuat tersangka kalap.

Pelaku melukai kepala dan bagian wajah korban dengan sebuah balok hingga korban jatuh terkapar dan berdarah di lantai pos polisi.

Di depan penyidik, pelaku juga mengaku sempat memukul korban hingga jatuh tak sadarkan diri.

Setelah korban dalam keadaan tak berdaya, pelaku yang sebelumnya berboncengan dengannya ke pos polisi tersebut langsung meninggalkan lokasi dan korban.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini menyatakan, berkat kerja keras, polisi memburu pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Jadi tindak kekerasan yang dilakukan pelaku ini terhadap korban karena alasan desakan untuk dinikahi, sementara pelaku telah memiliki istri,” ucap Syaiful Isnaini.

Semula, Restu yang ditangkap polisi berulang kali membantah bahwa dia bukan pelaku pembunuhan terhadap pacar gelapnya.

Namun, sejumlah bukti yang ditunjukkan polisi membuat Restu tak bisa berkutik hingga mengakui semua kesalahannya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved