Breaking News

Roy Suryo Kritik Kinerja Polri, Anggaran Sudah Besar Tapi Belum Bisa Temukan Harun Masiku

Menurut Roy, kemampuan anggota kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia sangat memungkinkan penangkapan pada mantan caleg PDIP itu.

Editor: Amirullah
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2017). Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato, yakni pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun RI ke 73.(KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI) 

Pihak imigrasi pun angkat bicara terkait pelarian Harun Masiku.

Imigrasi menyatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka Harun Masiku diketahui terbang ke Singapura tanggal 6 Januari dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari.

Pernyataan dari pihak imigrasi itu sempat mengundang kontroversi, lantaran ada terdapat keterlambatan pada informasi dari pihak bandara Soekarno Hatta, yang berujung dicopotnya Direktur Jenderal Imigrasi Kemenhukam Ronny Sompie.

5 Menteri Jokowi yang Layak Dicopot Berdasarkan Survei IPO, Salah Satunya Fachrul Razi

Pria Ini Tega Jual Istri ke Teman, Suami Sebut Istrinya Tak Puas saat Berhubungan Badan Dengannya

KPK Apresiasi Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri menyebarkan info daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke Polres dan Polda se-Indonesia.

"Tentu KPK sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada bapak Kapolri yang telah sepenuhnya akan membantu KPK didalam pencarian terhadap diri tersangka HAR (Harun Masiku) ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/2/2020).

KPK berharap upaya Polri tersebut dapat membuahkan hasil. Sehingga KPK dapat segera memeriksa Harun Masiku.

"Sehingga bisa menangkap tersangka HAR dan dibawa ke KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Polri membantu KPK dalam memburu Harun Masiku. Kini DPO tersebut telah ia sebarkan ke jajaran kepolisian di sejumlah wilayah Indonesia.

 "KPK sudah mengirim DPO, saya sudah memerintahkan Kabareskrim mengirim seluruh DPO ke 34 Polda dan 540 Polres," ucap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Bila Polri berhasil meringkus Harun, maka akan diserahkan ke KPK karena proses hukum dan kewenangan berada di lembaga antirasuah itu. Idham menyatakan jajarannya telah menerima DPO.

“Seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka HM," kata Idham.

Harun Masiku merupakan calon legislator PDIP di Pemilu 2019. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Kasus ini turut menyeret PDIP sebab partai banteng itu berkukuh mengajukan nama Harun. Di sisi lain, KPU menetapkan Riezky Aprilia, caleg PDIP dari dapil Sumsel I yang memperoleh suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved