Info Kota Subulussalam
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kapolda Aceh, Polisi: Pergantian Pejabat Kerap Dimanfaatkan Penipu
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono melalui Kabag Ops, AKP R Manurung, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Selasa (11/2/2020).
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
"Untuk korban belum ada. Kita imbau agar masyarakat tidak menjadi korban. maka mohon ini disebarkan, jangan sampai ada yang terkecoh," ujar AKP Manurung
Sebagaimana diberitakan dalam pengisian Polres Subulussalam akhir tahun, lalu banyak pejabat di daerah ini tertipu.
Sejumlah pejabat yang menjadi korban penipuan oknum mengaku penipu itu mengaku dari petinggi Polres Subulussalam.
Salah satu yang menjadi korban, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daetah (BPKD) Kota Subulussalam, Salbunis juga menjadi korban.
”Saya juga jadi korban orang yang mengaku polisi,” kata Kepala BPKD Subulussalam, Salbunis kepada Serambinews.com, Selasa (17/12/2019).
• Warga Pertanyakan Realisasi Usulan Pemekaran Kecamatan di Subulussalam, Begini Kata Wali Kota
Salbunis menjelaskan, Sabtu (14/12/2019) malam lalu dia menerima pesan singkat SMS dari nomor yang mengaku AKP Fauzi, Kasatreskrim Aceh Singkil.
Kemudian dalam percakapan per telepon, oknum ini mengaku sedang berada di Jakarta dan memerlukan bantuan untuk membeli tiket pesawat.
Saat itu dikatakan tiket mencapai Rp 3 juta lebih.
Sang penipu pun meminta agar dikirimi uang genap sebesar Rp 5 juta.
Mendapat permintaan ini, Salbunis mengaku sempat curiga sehingga berupaya menghubungi Kasat Intel Polres Aceh Singkil AKP Adriamus yang kini pindah ke Polres Subulussalam.
Dia curiga karena awalnya penipu minta digenapkan menjadi Rp 5, lalu bertambah.
Namun, beberapa kali dihubungi via telepon selulernya tidak mengangkat.
• Kongres PAN Ricuh hingga Kursi Terbang, Polisi Tangkap 3 Pembuat Onar, 10 Kader & Ketua DPD Terluka
Salbunis juga menghubungi langsung AKP Fauzi via nomor yang ada padanya, tapi tak diangkat.
Karena itu Salbunis pun akhirnya mentransfer uang tersebut ke nomor rekening yang diberikan.
Berselang beberapa saat, sang penipu kembali menghubungi meminta tambahan hingga Rp 10 juta.