Ghazali Abbas Adan Harapkan Kapolda Aceh Tuntaskan Kasus Rp 650 M untuk Kombatan

Mantan anggota DPD RI, Ghazali Abbas Adan mengingatkan Kapolda Aceh yang baru, Brigjen Wahyu Widada untuk menuntaskan pengusutan kasus Rp 650 M ..

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
SERAMBI/M NAZAR
Ghazali Abbas Adan. 

Ghazali Abbas Adan Harapkan Kapolda Aceh Tuntaskan Kasus Rp 650 M untuk Kombatan

 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM JAKARTA - Mantan anggota DPD RI, Ghazali Abbas Adan mengingatkan Kapolda Aceh yang baru, Brigjen Pol Wahyu Widada untuk menuntaskan pengusutan kasus Rp 650 M untuk kombatan GAM.

"Agar jangan sampai lupa dan harus diusut kasus dana dengan jumlah yang sangat fantantis Rp 650 miliar yang pernah dikeluarkan/diserahkan Pemerintah Aceh ketika Gubernurnya Dr Zaini Abdullah, dimana dana itu diperuntukkan bagi pemberdayaan ekonomi mantan kombatan GAM di seluruh Aceh," kata Ghazali Abbas Adan di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

 "Saya  sangat mengharapkan Kapolda Aceh yang baru Bapak Brigjen Polisi Wahyu Widada dengan segenap jajarannya jangan melupakan pengusutan kasus Rp 650 miliar dana untuk kombatan GAM itu. Ini adalah salah satu wujud nyata profesionalitas kerja kepolisian RI sebagai aparat negara penegak hukum," ujar Ghazali Abbas Adan.

Ia mengatakan, kasus ini sempat mencuat ke publik dan menarik perhatian, tapi kemudian senyap lagi. 

Sebelumnya  berbagai kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh, mengharapkan Kapolda Aceh yang baru menyelesaikan pengusutan kasus-kasus korupsi, seperti kasus beasiswa di Pemerintah Aceh, kasus pengadaan sapi di Kota Lhok Seumawe dan kasus proyek pembangunan bronjong tepi sungai pasca banjir bandang, kasus proyek fiktif dan kebobolan kas di Kota Subulussalam, juga kasus pembangunan tebing di Sabang.(*)

Satu Unit Mobil Diduga Dibakar OTK di Kuta Raja Banda Aceh

RSUD Munyang Kute Miliki TPS Limbah B3

Dari Total 7.906 ASN Pidie, Tercatat 455 Orang Naik Pangkat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved