Kepsek SD Cabuli Siswinya, Korban Ditampar hingga Muntah karena Menolak

Ia mengatakan, kejadian pencabulan ini sudah berlangsung selama satu bulan yang dimulai sejak Januari 2020.

Editor: Amirullah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Hasil visum terhadap korban SY juga mendukung tindakan pencabulan ini.

Pihak polisi saat ini masih mendalami apakah ada siswi SD lain yang menjadi korban BQ atau tidak.

Saat ini tersangka BQ diamankan di Mapolsek.

"Kita akan jerat dengan undang-undang perlindungan anak dan karena ia pendidik bisa dikenakan hukuman sepertiga dari ancaman hukuman," tutup Dony.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepsek SD di Mentawai Cabuli Siswinya 3 Kali, Korban Ditampar hingga Muntah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved