Pemerintah Putuskan Tak Akan Pulangkan Semua WNI Eks ISIS dan Terduga Teroris Lintas Batas

Hal tersebut menjadi salah satu poin keputusan pemerintah dalam rapat tertutup yang digelar di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020).

Editor: Faisal Zamzami
FADEL SENNA/AFP
Dalam kondisi serba terbatas, sejumlah kaum perempuan Suriah — yang pernah bergabung dengan suaminya dengan kelompok ISIS di Suriah — berusaha menjalani kesehariannya. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sudah memutuskan tidak akan memulangkan WNI terduga teroris yang ada di berbagai negara.

Hal tersebut menjadi salah satu poin keputusan pemerintah dalam rapat tertutup yang digelar di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020).

"Jadi pemerintah itu kemaren keputusannya tiga saja.

Satu, menjamin rasa aman dan nyaman bagi 267 warga negara yang hidup di Indonesia, harus dilindungi negara tidak boleh ada teroris," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (12/2/2020).

"Yang kedua, tidak memulangkan (eks) kombatan yang tergabung dalam foreign terorist fighter (FTF) di beberapa negara," lanjut Mahfud.

Ketiga, mendata para WNI terduga teroris itu.

Sebab menurut Mahfud saat ini data yang ada baru bersumber dari informasi sejumlah lembaga internasional.

"Datanya itu tidak teridentifikasi jumlah sekian-sekian gitu loh," katanya.

Lebih lanjut Mahfud menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil langkah hukum usai memutuskan tidak memulangkan para WNI terduga teroris.

"Tidak ada, wong mereka pergi dari sini (Indonesia) mau diapain?," tambah Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan berbagai negara lain ke Indonesia.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris.

Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud seusai rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.

Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orang tuanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved