Video

VIDEO - Sumatera Utara Karantina 83 Warga Terkait Virus Corona. Dilarang Keluar Sebelum 14 Hari

Ke-83 orang tersebut merupakan WNI dan WNA yang memiliki catatan perjalanan berpergian dari China.

Penulis: Cut Muhammad Habibi | Editor: RezaMunawir

SERAMBINEWS.COM - Jumlah orang yang menjalani karantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan terkait Virus Corono (2019-nCoV), bertambah 15 orang.

Sejauh ini, total sudah 83 orang di Sumatera Utara dikarantina rumah oleh KKP Medan.

Kepala KKP Kelas I Medan, Pri Agung AB, Selasa (11/2/2020), mengatakan, ke-83 orang tersebut merupakan WNI dan WNA yang memiliki catatan perjalanan berpergian dari China.

Lebih lanjut, Agung menyebutkan puluhan orang tersebut akan dikarantina selama 14 hari di rumahnya masing-masing.

Meski menyebut tindakan itu dilakukan sukarela oleh warga bersangkutan, namun Pri AGung menyebut bahwa apabila ada warga yang melanggar dan keluar sebelum waktu 14 hari, pihaknya akan memberikan sanksi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved