Video
VIDEO - Sumatera Utara Karantina 83 Warga Terkait Virus Corona. Dilarang Keluar Sebelum 14 Hari
Ke-83 orang tersebut merupakan WNI dan WNA yang memiliki catatan perjalanan berpergian dari China.
Penulis: Cut Muhammad Habibi | Editor: RezaMunawir
SERAMBINEWS.COM - Jumlah orang yang menjalani karantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan terkait Virus Corono (2019-nCoV), bertambah 15 orang.
Sejauh ini, total sudah 83 orang di Sumatera Utara dikarantina rumah oleh KKP Medan.
Kepala KKP Kelas I Medan, Pri Agung AB, Selasa (11/2/2020), mengatakan, ke-83 orang tersebut merupakan WNI dan WNA yang memiliki catatan perjalanan berpergian dari China.
Lebih lanjut, Agung menyebutkan puluhan orang tersebut akan dikarantina selama 14 hari di rumahnya masing-masing.
Meski menyebut tindakan itu dilakukan sukarela oleh warga bersangkutan, namun Pri AGung menyebut bahwa apabila ada warga yang melanggar dan keluar sebelum waktu 14 hari, pihaknya akan memberikan sanksi.