Suara Parlemen
Besok, HRD Bersama Wakil Menteri PUPR Kunjungan Kerja ke Aceh, Ini Agendanya
HRD dan Wakil Menteri PUPR akan meninjau beberapa lokasi rencana pembangunan infrastruktur. Kunjungan kerja berlangsung dua hari, 14-15 Februari 2020.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB H.Ruslan M.Daud (HRD), dijadwalkan Jumat (14/2/2020) pagi terbang ke Aceh, melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo.
Selama di Aceh, HRD dan Wakil Menteri PUPR meninjau beberapa lokasi rencana pembangunan infrastruktur. Kunjungan kerja berlangsung dua hari, 14-15 Februari 2020.
“Hari pertama (14/02/2020) saya mengajak Bapak Wamen PUPR untuk meninjau lokasi rencana pembangunan Jembatan Weihni Enang-Enang di Bener Meriah, pembangunan Jalan dua Lajur dari Sp. Bundaran Kota Bireuen sepanjang 1,5 KM ke arah Takengon dan Jalan dua lajur dari Jembatan Rumbia (Reuleut Kec.Kota Juang – Blang Blahdeh Kec.Jeumpa), Duplikasi Jembatan Krueng Peudada sepanjang 240 meter Kabupaten Bireuen dan ke lokasi pembangunan jalan dari dan ke Makam Tjoet Meutia Kabupaten Aceh Utara," sebut HRD.
Keesokan harinya (15/02/2020) ia mengajak menteri kelahiran Papua itu ke lokasi rencana pembangunan Jembatan Evakuasi yang menghubungkan Pusong dengan Kandang di Kota Lhokseumawe, peninjauan Infrastruktur Kawasan KEK Arun, pelebaran Jalan Dua Lajur ruas jalan Bandara Malikussaleh – Krueng Geukuh dan lokasi Underpass Simpang Pelabuhan Krueng Geukuh.
Kunjungan Kerja HRD bersama Wakil Menteri PUPR merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya termasuk hasil reses perdana dua bulan yang lalu.
“Saya terus mengawal setiap usulan program baik yang bersumber dari masyarakat, kepala daerah maupun anggota DPRK dan DPRA Provinsi Aceh,” tutup orang nomor satu di Kabupaten Bireuen tahun 2012-2017 ini.(*)
• VIDEO - Unik, Cara Bupati Pidie Roni Ahmad alias Abusyik Mengobati Warga yang Sakit
• Dibentuk Tahun 1384 H, Pemimpin Umum Masjid Haram & Masjid Nabawi Telah 7 Kali Ganti, Ini Daftarnya
• Irwandi Ingin Jalani Masa Hukuman di Aceh
• Sayuti Abubakar: Belum Terima Salinan Putusan Kasasi Irwandi Yusuf
• Antisipatif Penyebaran Virus Corona, Garuda Semprot Cairan Khusus