Dibentuk Tahun 1384 H, Pemimpin Umum Masjid Haram & Masjid Nabawi Telah 7 Kali Ganti, Ini Daftarnya
Lembaga ini adalah salah satu lembaga pemerintah Arab Saudi, yang berkantor di Mekah Al-Mukarramah, dekat Masjidil Haram Makkah.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM – Pada tahun 1384 H (1964 M), Kerajaan Arab Saudi membentuk sebuah lembaga otonom untuk mengawasi pengajaran, bimbingan, imamah di Masjidil Haram.
Lembaga ini dipimpin oleh seorang Pemimpin Umum yang ditunjuk oleh Kerjaan Saudi Arabia.
Semenjak dibentuk pertama kalinya pada tahun 1964 atau 56 tahun lalu, lembaga ini telah mengalami 7 kali pergantian kepemimpinan.
Simak daftarnya berikut ini.
Dikutip Serambinews.com dari saudinesia.com lembaga tersebut bernama al-Riasah al-‘Ammah li Syu’uni al-Masjidil al-Haram wa al-Masjidil an-Nabawi.
Dalam bahasa Indonesia diterjemahkan, Pimpinan Umum untuk Urusan Masjidil Haram Makkah dan Nabawi Madinah.
Sebagian orang menulisnya Presidensi Umum untuk Urusan Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah.
Lembaga ini adalah salah satu lembaga pemerintah Arab Saudi, yang berkantor di Mekah Al-Mukarramah, dekat Masjidil Haram Makkah.
Didirikan pada tahun 1384 H (1964 M), berfungsi untuk mengawasi pengajaran, bimbingan, imamah di Masjidil Haram.
Pada awalnya diberi nama “Pimpinan Umum untuk Dua Masjid Suci,” kemudian dirubah seperti saat ini mulai 7 Rajab 1407 H (1987).
• Masjidil Haram Selalu Dibersihkan dan Dijaga Kewangiannya, Petugasnya Selalu Bawa Parfum
• Diguyur Hujan, Ini Shalat Subuh Tersingkat di Masjidil Haram, Lihat Video Mengharukan Ini
Pimpinan pertama yang ditunjuk oleh raja Arab Saudi adalah Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid rahimahullah.
Beliau sekaligus imam dan khatib Masjidil Haram, ayah dari Sayikh Dr. Shaleh bin Humaid.
Selanjutnya, sejak tanggal 6 Dzul Qadah 1397 H (1977 M), Pimpinan Masjidil Haramain yang telah ditunjuk sebagai berikut;
* Tahun 1397 (1977) – Syaikh Nasser bin Hamad Al-Rashid
* Tahun 1400 (1980) – Syaikh Suleiman bin Obayd
* Tahun 1411 (1991) – Syaikh Muhammad Subayyil
* Tahun 1421 (2001) – Syaikh Sheikh Salih bin Humaid
* Tahun 1422 (2002) – Syaikh Saleh bin Hussain
* Tahun 1433 (2012) sampai sekarang – Syaikh Abdul Rahman Al-Sudais.

• Belajar Tajwid di Masjid Nabawi
• Fakta Unik Payung Masjid Nabawi
• Tujuh Ton Emas untuk Perindah Masjid Nabawi
Di antara tugas dan wewenang Pimpinan Masjidil Haramain adalah:
* Mengawasi pendidikan agama, administrasi, teknis dan layanan di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah.
* Bertanggung jawab dalam amr bil ma’ruf wa nahyi anil munkar di Masjid Haramain.
* Bertanggung jawab atas perpustakaan Haramain.
* Bertanggung jawab atas air Zam Zam, kebersihan, fasilitas, dan pemeliharaannya di Haramain.
* Melakukan perencanaan, manajemen dan implementasi proyek pembangunan Haramaian.
* Berpartisipasi dalam kepanitiaan pelaksanaan haji dan sejumlah komite pemerintah.