Berita Aceh Jaya

Terkait Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ketua Komisi C DPRK Minta Bupati Aceh Jaya Bersikap Tegas

"Kalau menurut kami, kadisnya sudah tidak layak lagi dan masih ada yang lebih layak. Jadi ya kalau pandangan kami di komisi...

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua Komisi C DPRK Aceh Jaya, Fitri Maya Lisa. 

"Kalau menurut kami, kadisnya sudah tidak layak lagi dan masih ada yang lebih layak. Jadi ya kalau pandangan kami di komisi sudah pantas kadis itu diganti atau dipindahkan," tutupnya.

Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Ketua Komisi C DPRK Aceh Jaya, Fitri Maya Lisa mempertanyakan sikap Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB.

Terkait kadis PUPR yang jarang masuk kantor.

Hal tersebut disampaikan Maya kepada Serambinews.com, Kamis (13/2/2020) di kawasan kantor DPRK setempat.

Menurutnya, Bupati Aceh Jaya Irfan TB sudah mendapati langsung kadis PUPR tersebut tidak berada di kantor pada jam dinas.

"Pas kita (komisi C) sidak kemarin juga tidak ada kadis di kantor, tapi kata bupati sedang DL, tapi nyatanya dia sudah mendapati sendiri kadis itu tidak masuk kantor, kenapa tidak ada sanksi," tanyanya.

Ia juga mempertanyakan, kenapa pemerintah hanya memberi sanksi kepada beberapa ASN yang kedapatan bolos saat sidak Bupati.

VIRAL Video Seorang Pria Telanjangi Wanita di Pinggir Jalan, Ini Faktanya dan Kesaksian Warga

Namun mengabaikan sanksi untuk kepala dinas.

"Ini yang pion-pion dikasih sanksi, kenapa yang atasannya tidak dikasih sanksi," tandasnya.

Ia menambahkan, jika kadis PUPR sendiri selama ia menjabat sebagai anggota dewan masuk kantor masih bisa dihitung dengan jari.

"Selama saya menjabat sebagai anggota dewan, pak kadis itu masuk kantor sangat jarang, bahkan bisa dihitung dengan jari," tambahnya.

Untuk itu, dirinya meminta pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam hal ini Bupati, agar mengambil sikap tegas.

Terkait beberapa kadis yang jarang masuk, terutama PUPR.

"Kalau menurut kami, kadisnya sudah tidak layak lagi dan masih ada yang lebih layak. Jadi ya kalau pandangan kami di komisi sudah pantas kadis itu diganti atau dipindahkan," tutupnya. (*)

Seleksi Guru Honorer Aceh Jaya Layaknya SKD CAT CPNS, Dinas Pendidikan Diapresiasi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved