Breaking News

Kasasi Irwandi Ditolak

Darwati untuk Irwandi: Tetap Tabah dan Tegar Kapten

"Hidup ini memang berat, tp akan terasa ringan kalau kita menjalaninya dengan ikhlas, walau kenyataannya tidak semudah yg kita ucapkan..."

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Tangkap layar facebook Darwati
Darwati A Gani curhat di facebook, mencoba memberi semangat kepada suaminya Irwandi Yusuf. 

"Hidup ini memang berat, tp akan terasa ringan kalau kita menjalaninya dengan ikhlas, walau kenyataannya tidak semudah yg kita ucapkan.. Tetap tabah dan tegar Kapten..," tulisnya.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Irwandi Yusuf, gubernur nonaktif Aceh menjalani hukuman pidana penjara setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi pada Kamis (13/2/2020).

Dalam putusan perkara nomor 444 K/Pid.sus/2020 yang diumumkan melalui website resminya, MA memuat status perkara "Tolak Perbaikan".

Vonis terhadap Tgk Agam, sapaan Irwandi terkait kasus suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah menerima petikan putusan tersebut dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pada pokoknya, lanjut Fikri, MA menyatakan menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta terhadap Irwandi.

"Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata Fikri.

Darwati dan Teguh Antar Irwandi ke LP Sukamiskin

Selain itu, MA dalam pokok putusan juga  menjatuhkan pidana tambahan kepada Irwandi.

Berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.

Sejak terdakwa selesai menjalani pidana. 

Atas putusan tersebut, KPK mengeksekusi Irwandi ke LP Sukamiskin Bandung untuk menjalani sisa hukumannya.

Mengetahui putusan kasasi sudah turun, istri Irwandi, Darwati A Gani mencoba memberi semangat kepada suaminya.

Meskipun tidak disampaikan secara langsung.

Melalui akun facebooknya, Darwati menuliskan curhatan isi hatinya.

Status yang diposting pagi tadi, saat ini sekitar pukul 10.28 WIB sudah disukai oleh 1.392 pengikutnya, 230 komentar, dan 28 kali dibagikan.

Selain menulis curhatan, Darwati juga memuat foto dirinya bersama Irwandi.

Dalam foto itu, Irwandi tampak memakai topi kapten.

Tulisan dan foto yang sama juga diposting di instagramnya @darwati_agani.

Laporan Terbaru, Muncul Virus Super Corona, 1 Pasien Bisa Tulari 14 Orang Lainnya

"Hidup ini memang berat, tp akan terasa ringan kalau kita menjalaninya dengan ikhlas, walau kenyataannya tidak semudah yg kita ucapkan.. Tetap tabah dan tegar Kapten..," tulisnya.

"Kita akan melaluinya bersama2.. Dan yakinlah namamu masih terpatri dengan baik dihati masyarakat Aceh," sambung anggota DPRA dari PNA ini.

Darwati melanjutkan, "Hari ini tempat tinggalmu akan berpindah ke Bandung, sangat jauh dari keluarga dan kerabat lainnya.. Kami juga tidak bisa selalu menjengukmu.."

Postingannya itu diakhiri dengan kalimat,

"Tapi kami yakin kamu bisa hidup di tempat yang paling berat sekalipun.. Mencintai dan mendoakanmu sepanjang waktu.."

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus suap proyek yang bersumber dari DOKA 2018 pada Rabu (4/7/2018).

Selain Irwandi, KPK juga menetapkan tersangka lainnya.

Masing-masing yaitu, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, Hendra Yuzal (ajudan Irwandi Yusuf), dan Syaiful Bahri (rekanan).

Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di beberapa lokasi berbeda.

Poltekkes Kemenkes Aceh Tampung Hampir Seribu Mahasiswa Baru, Lokasinya di Tujuh Kabupaten/Kota

Dalam kasus itu, keempatnya sudah mendapat hukuman dari pengadilan dan sedang menjalaninya.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga adanya upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Ahmadi kepada Irwandi .

Terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA Tahun 2018.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat konferensi pers penetapan tersangka.

Ada pun Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018 itu sebesar Rp 8 triliun.

Dibuka Hari Ini Pukul 14.00 WIB, Berikut 85 Link Pendaftaran SNMPTN 2020

Disebutkan, uang Rp 500 juta yang diberikan Ahmadi kepada Irwandi akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018 yang akan digelar di Sabang, 29 Juli 2018.

"Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018," kata Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun twitter KPK @KPK_RI, sekitar pukul 22.45 WIB.

Disebutkan, operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Aceh Irwandi dimulai setelah tim KPK mengidentifikasi penyerahan uang sebesar Rp 500 juta dari Muyassir/MYS (swasta) kepada Fadli/ FDL (swasta) pada Selasa, 3 Juli 2018.

FDL kemudian menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening Bank BCA dan Mandiri, masing-masing sekitar Rp 50 juta, Rp 190 juta, dan Rp 173 juta.

Uang itu yang disebut KPK diduga akan digunakan untuk keperluan Aceh Marathon 2018. (*)

Seorang Pria di Aceh Utara Mencuri di Rumah Temannya, Mulai Sandal Jepit Sampai Tabung Gas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved