Berita Lhokseumawe
Tahun 2020, Gaji Keuchik dan Sekdes di Lhokseumawe Berkurang, Tapj Kaur, Kasi dan Kadus Bertambah
Efeknya, adanya pengurangan jumlah gaji yang akan diterima Keuchik, Sekdes dan Kaur Keuangan bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
* Tahun 2019, gaji setiap bulan Rp 2.800.000 dengan rincian :
- Penghasilan tetap Rp 1.200.000
- TPK Rp 1.200.000
- Pengelola Keuangan Rp 400.000
* Tahun 2020, yang diterima tiap tahun menjadi Rp 2.722.200 atau berkurang Rp 77.800, dengan rincian:
- Penghasilan tetap Rp 2.022.200 atau setara dengan 100 persen gaji PNS Golongan II A dengan masa kerja nol tahun.
- TKP Rp 400.000
- pengelolaan keuangan Rp 300.000
4. Kaur dan Kasi lainnya berserta Kadus
* Tahun 2019 total gaji Rp 950.000
* Tahun 2020 gaji yang diterima akan menjadi Siltap Rp 2.022.200 atau atau setara dengan 100 persen gaji PNS Golongan II A dengan masa kerja nol tahun. Artinya, adanya kenaikan gaji sebanyak Rp 1.072.200.
Terkait pencarian gaji aparatur gampong tahap pertama tahun 2020 ini, menurut Bukhari, kemungkinan proses amprahan baru akan dimulai pada Maret nantinya. (*)