Berita Aceh Barat
Warga Segel Kantor Keuchik di Aceh Barat, Ini Masalahnya
Kondisi kantor keuchik masih tersegel, di depan pintu layaknya seperti pagar dimana seng dan papan dipaku kuat ke kusen pintu.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Para warga di Desa Reudeup, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (14/2/2020) sore menyegel pintu Kantor Keuchik di desa tersebut sebagai bentuk protes akibat pemilihan Tuha Peut Gampong tidak dilakukan secara demokratis.
Sementara para panitia pemilihan tuha peut yang sudah terbentuk merasa kecewa atas kebijakan saat ini yang secara tiba-tiba telah keluar SK tanpa ada pemilihan.
Sementara kondisi kantor keuchik masih tersegel, di depan pintu layaknya seperti pagar dimana seng dan papan dipaku kuat ke kusen pintu.
Sehingga aktifitas untuk keluar masuk melalui pintu depan itu lumpuh total yang berlangsung hingga Sabtu (15/2/2020) sore.
“Warga sangat kecewa atas kebijakan keuchik yang telah mematikan hak demokrasi di desa kita saat ini, seharusnya keuchik tidak mengambil kebijakan yang mengangkangi hak demokrasi warga untuk dilakukan pemilihan secara tersebut, sebagai mana aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ungkap Tgk Banta Lidan, tokoh Masyarakat Desa Reudeup, Kecamatan Meureuboh, Aceh Barat kepada Serambi, Sabtu (15/2/2020).
Ia menambahkan, peristiwa penyegelan pintu kantor keuchik tersebut terjadi sejak pada Jumat sore tadi, saat rapat musyawarah meminta pertanggungjawabannya menyangkut kebijakan penunjukan tuha peut tanpa dilandasi musyawarah.
Namun dalam kegiatan itu keuchik tidak berada ditempat, sehingga tidak hadir pada kegiatan tersebut.
“Penyegelan kantor keuchik ini tidak akan kita buka sebelum ada petanggung jawaban dari keuchik dilakukan, kita hanya meminta transparan dan diberlakukannya sistim demokrasi,” tegas Tgk Banta Lidan yang juga mantang anggota DPRK Aceh Barat.
Sementara Keuchik Reudeup, Budiman TS menjelaskan, menyangkut dengan penyegelan tersebut pihaknya akan menyelesaikan persoalan yang terjadi itu secara kekeluargaan, agar tidak ada yang salah paham.
Menyangkut dengan aksi tersebut pihaknya telah melaporkan kepada camat setempat, termasuk ke pihak kepolisian di daerah itu, agar masalah yang terjadi ini dapat diselesaikan dengan baik, tanpa harus menimbulkan masalah yang lebih besar ke depan.
“Kita akan menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan,” jelas Budiman.
Sementara menyangkut dengan SK Tuha Peut memang sudah keluar yaitu masih tuha peut yang lama, hal itu berdasarkan usulan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu oleh tuha peut gampong dan masyarakat berdasarkan tanda tangan warga di setiap dusun sebagi bentuk persetujuan.
Menurutnya, warga yang sepakat dengan hal tersebut lebih setengah dari penduduk di Reudeup dan hal itu dilakukan karena tidak tersedianya anggaran untuk pemilihan tuha peut, dan masalah tersebut akan dilesaikan dengan bijak bersama unsur muspika di kecamatan.(*)
• Dalam 12 Jam Dua Kali Longsor di Jalan Nasional Aceh-Medan di Subulussalam
• Longsor di Jalan Nasional Aceh-Medan di Subulussalam Dibersihkan, Lalu Lintas Kembali Pulih
• Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya belum Miliki Akses Internat, Sensus Penduduk Online Terhambat
• Keji! Bayi 6 Bulan Tewas Dimutilasi Orangtuanya jadi 3 Bagian, Jasad Dibuang ke Sumur
• Gegara Youtube, Wisata Seks di Puncak Mendunia, Turis Mancanegara Sengaja Datang Demi Mencicipinya