Berita Aceh Barat Daya
152 Desa di Abdya Diminta Segera Tuntaskan APBG, Perbup Tentang Pembagian DD Sudah Diteken Bupati
152 Desa di Abdya Diminta Segera Tuntaskan APBG, Perbup Tentang Pembagian DD Sudah Diteken Bupati
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Seluruh desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berjumlah 152 gampong, diminta segera menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBG/APBDes) 2020.
Karena Bupati Abdya sudah meneken peraturan bupati (perbup) sebagai pedoman penyusunan APBG 2020.
Bupati Abdya telah menandatangani lima perbup yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa, setelah kelima perbup tersebut selesai difasilitasi di Biro Hukum Setda Aceh.
“Kita minta aparatur gampong di seluruh desa agar segera menuntaskan penyusunan APBG 2020 karena perbup sebagai pedoman sudah diteken oleh bupati,” kata Plt Asisten Pemerintahan Abdya, Amrizal SSos kepada Serambinews.com, Minggu (16/2/2020).
• Pembangunan Stadion Tamiang Dilanjutkan, Provinsi Kucurkan Rp 7,8 Miliar
Perbup tentang anggaran desa yang sudah diteken Bupati disampaikan kepada aparatur desa melalui pendamping.
Kelima, Perbup tersebut terdiri atas Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Gampong, Perbup tentang Pedoman Pembangunan Gampong, Perbup tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten tahun 2020.
Selanjutnya, Perbup tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik serta Perangkat Gampong di Kabupaten Abdya tahun 2020.
Dan, Perbup tentang Tata Cara Pembangian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten untuk setiap Gampong di Kabupaten Abdya tahun 2020.
Amrizal juga menjabat Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya menjelaskan, setelah ditandatangani Bupati, perbup tersebut segera disosialisasi kepada aparatur gampong yang dipusatkan di kecamatan-kecamatan.
• Pasca Ditempel Stiker, 65 Orang Mengundurkan Diri dari Daftar Penerima PKH di Kota Langsa
Karena perbup dimaksud merupakan pedoman aparatur desa/gampong dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBG/APBDes) 2020, meliputi 152 gampong/desa.
Meskipun belum dilakukan sosialisasi, namun perbup yang sudah diteken Bupati, isinya tidak jauh beda dengan perbup tahun lalu.
Karenanya, aparatur gampong yang tersebar di sembilan kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil, diminta segera menyusun APBG/APBDes 2020 dengan berpedoman pada perbup.
Sebagai cacatan bahwa seluruh desa di Abdya berjumlah 152 gampong belum merampungkan penyusunan APBG/APBDes 2020 hingga memasuki pertengahan Februari, ini.
Peristiwa ini mengakibatkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan, belum bisa mentransfer Dana Desa (DD) tahap I tahun 2020 ke Rekening Kas Desa (RKD).
• Mahasiswi HTN Jadi Peserta Terbaik Yudisium FSH UIN Ar-Raniry 2019-2020