Berita Aceh Barat Daya
152 Desa di Abdya Diminta Segera Tuntaskan APBG, Perbup Tentang Pembagian DD Sudah Diteken Bupati
152 Desa di Abdya Diminta Segera Tuntaskan APBG, Perbup Tentang Pembagian DD Sudah Diteken Bupati
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Seluruh desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berjumlah 152 gampong, diminta segera menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBG/APBDes) 2020.
Karena Bupati Abdya sudah meneken peraturan bupati (perbup) sebagai pedoman penyusunan APBG 2020.
Bupati Abdya telah menandatangani lima perbup yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa, setelah kelima perbup tersebut selesai difasilitasi di Biro Hukum Setda Aceh.
“Kita minta aparatur gampong di seluruh desa agar segera menuntaskan penyusunan APBG 2020 karena perbup sebagai pedoman sudah diteken oleh bupati,” kata Plt Asisten Pemerintahan Abdya, Amrizal SSos kepada Serambinews.com, Minggu (16/2/2020).
• Pembangunan Stadion Tamiang Dilanjutkan, Provinsi Kucurkan Rp 7,8 Miliar
Perbup tentang anggaran desa yang sudah diteken Bupati disampaikan kepada aparatur desa melalui pendamping.
Kelima, Perbup tersebut terdiri atas Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Gampong, Perbup tentang Pedoman Pembangunan Gampong, Perbup tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten tahun 2020.
Selanjutnya, Perbup tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik serta Perangkat Gampong di Kabupaten Abdya tahun 2020.
Dan, Perbup tentang Tata Cara Pembangian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten untuk setiap Gampong di Kabupaten Abdya tahun 2020.
Amrizal juga menjabat Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya menjelaskan, setelah ditandatangani Bupati, perbup tersebut segera disosialisasi kepada aparatur gampong yang dipusatkan di kecamatan-kecamatan.
• Pasca Ditempel Stiker, 65 Orang Mengundurkan Diri dari Daftar Penerima PKH di Kota Langsa
Karena perbup dimaksud merupakan pedoman aparatur desa/gampong dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBG/APBDes) 2020, meliputi 152 gampong/desa.
Meskipun belum dilakukan sosialisasi, namun perbup yang sudah diteken Bupati, isinya tidak jauh beda dengan perbup tahun lalu.
Karenanya, aparatur gampong yang tersebar di sembilan kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil, diminta segera menyusun APBG/APBDes 2020 dengan berpedoman pada perbup.
Sebagai cacatan bahwa seluruh desa di Abdya berjumlah 152 gampong belum merampungkan penyusunan APBG/APBDes 2020 hingga memasuki pertengahan Februari, ini.
Peristiwa ini mengakibatkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan, belum bisa mentransfer Dana Desa (DD) tahap I tahun 2020 ke Rekening Kas Desa (RKD).
• Mahasiswi HTN Jadi Peserta Terbaik Yudisium FSH UIN Ar-Raniry 2019-2020
Padahal, sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Aceh, mengharapkan DD Tahap I sebesar 40 persen sudah bisa disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD) pada minggu ketiga Januari 2020.
Perlu diketahui bahwa DD tidak lagi ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Mulai tahun anggaran 2020 langsung ke RKD masing-masing desa/gampong.
Harapan DD bisa disalurkan bulan Januari akhirnya tidak terlaksana di Abdya.
Soalnya, dari 152 desa/gampong setempat belum ada satupunyang sudah menuntaskan penyusunan APBG/APBDes tahun 2020.
Sesuai ketentuan, dokumen APBDes tersebut disampaikan kepada DPMP4 dan Badan Keuangan Kabupaten Abdya.
Selanjutnya, dilaporkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan.
• Almi Ambiya, Sosok Ustad Muda Mengajari Anak Usia Dini di Pidie Jaya Menghafal Alquran
Sementara pihak KPPN baru mentransfer DD tahap I tahun 2020 setelah menerima laporan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pembagian DD untuk masing-masing desa.
Juga laporan dokumen APBG/APBDes tahun 2020.
Sedangkan KPPN Tapaktuan, menurut keterangan sudah menerima rekening seluruh desa sebanyak 152 desa/gampong setempat tersebar di sembilan kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.
Dari keterangan diperoleh, pencarian DD tetap dilakukan tiga tahap, namun persentase masing-masing tahap berubah dibandingkan tahun 2019.
Tahun ini, DD tahap pertama cair 40 persen, kedua 40 persen dan ketiga 20 persen dari jumlah alokasi DD untuk desa bersangkutan.
Bertambah
Seperti diberitakan, Kabupaten Abdya mendapat alokasi anggaran desa tahun 2020 berjumlah Rp 170, 6 miliar lebih.
DD tersebut akan disalurkan kepada 152 desa/gampong dalam sembilan kecamatan.
• Jembatan Senilai Rp 284 Miliar Ini Berpotensi Ubah Wajah Kota Lhokseumawe
Plt Kepala DPMP4 Abdya, Amrizal SSos dihubungi Serambinews.com, Rabu (8/1/2020) lalu menjelaskan, anggaran desa terdiri dari;
Pertama, DD bersumber dari APBN 2020 sebesar Rp 121,4 miliar lebih.
Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar lebih dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 117 miliar.
Kedua, Anggaran Dana Gampong (ADG) bersumber dari APBK Abdya 2020 sejumlah Rp 48,2 miliar.
Jumlah ini bertambah sekitar Rp 2,2 miliar dibandingkan tahun lalu Rp 46 miliar.
Ketiga, BHPRK (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten) sumber APBK 2020.
Kabupaten Abdya menerima BHPRK sama seperti tahun lalu sebesar Rp 926,8 juta lebih.
“Dari tiga sumber ini sehingga total anggaran desa yang diterima Kabupaten Abdya tahun 2020 mencapai Rp 170, 6 miliar lebih,” kata Amrizal, juga menjabat Asisten Pemerintahan pada Sekdakab Abdya.
Secara terpisah Kepala Badan Keuangan Kabupaten Abdya, Mussawir SSos MSi, juga menjelaskan hal sama tentang jumlah alokasi anggaran desa untuk kabupaten setempat tahun anggaran 2020.
• Kondisi Jalan Drien Jalo - Jambo Papeun di Aceh Selatan Rusak Parah
Baik Amrizal maupun Mussawir menyebutkan, anggaran desa sebesar Rp 170, 6 miliar lebih itu dialokasikan untuk 152 desa/gampong tersebar dalam sembilan kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.
Pembagian alokasi masing-masing desa/gampong berdasarkan indikator, antara lain jumlah penduduk dan luas wilayah.
Pembagian anggaran desa ditetapkan berdasarkan Perbup Abdya.
Dari keterangan sementara bahwa 152 desa di Kabupaten Abdya, Gampong Adan, Kecamatan Tangan-Tangan tercatat tertinggi menerima alokasi DD dan ADG, yaitu mencapai Rp 2.621.748.300.
Sedangkan yang terendah mendapat alokasi DD dan ADG adalah Desa Kuta Paya, Kecamatan Lembah Sabil sebesar Rp 885.713.000.
Kepala Badan Keuangan, Mussawir menjelaskan, Gampong Adan mendapat alokasi DD dan ADG dalam jumlah terbesar dikarenakan selain indikator jumlah penduduk dan luas wilayah, juga daerah tersebut masuk kategori desa tertinggal di Kabupaten Abdya berdasarkan penilaian Kemendes.(*)
• Gubernur NTT Sebut PNS Jadi Malas Karena Gajinya Sudah Jelas