Berita Langsa
Di Langsa, Pelaku Pencurian Sepmor Yamaha Xeon Dikejar dan Ditangkap Korban Bersama Warga
Kapolsek Langsa Timur menyebutkan pelaku curanmor berinisial H dan barang bukti (BB) Yamaha Xeon telah diamankan di Mapolsek Langsa Timur.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Kapolsek Langsa Timur menyebutkan pelaku curanmor berinisial H dan barang bukti (BB) Yamaha Xeon telah diamankan di Mapolsek Langsa Timur.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Warga berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (sepmor) berinisial H (36).
Ia adalah warga Gampong Buket Panjang Sa, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Minggu (16/2/2020).
Pelaku H yang kini telah diserahkan ke Polsek Langsa Timur, ditangkap warga pukul 14.00 WIB tadi saat melakukan aksi curanmor di Jalan Medan - Banda Aceh.
Tepatnya di Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto SH MH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com tadi.
• Muswil PA di Aceh Barat Nyaris Ricuh, Polres Aceh Barat Turunkan Ratusan Personel
• Puncak HUT Aceh Tamiang Dihadiri Plt Gubernur dan Ustaz Das’ad Latif
• Polres Aceh Utara Kumpulkan Bukti Kasus Pasok Ganja ke Lapas Lhoksukon yang Melibatkan Oknum Sipir
Kapolsek Langsa Timur menyebutkan pelaku curanmor berinisial H dan barang bukti (BB) Yamaha Xeon telah diamankan di Mapolsek Langsa Timur.
Kapolsek Langsa Timur AKP Suparwanto menceritakan kronologis kejadian ini.
Bahwa saat itu korban Fauzi sedang memarkirkan sepmor Yamaha Xeon BL 6520 FN di pinggir jalan Gampong Baro.
Fauzi lupa mencabut kunci kontak sepmornya itu.
Namun korban duduk di sebuah warung yang jaraknya hanya berapa meter dari lokasi sepmor ia parkirkan itu.
Tak lama kemudian, tersangka H membawa kabur sepmor Yamaha Xeon tersebut.
Beruntung, ada teman korban memberitahukan bahwa sepmornya itu telah dibawa oleh pelaku.
Spontan saja korban dengan temannya bersama warga lain langsung mengejar pelaku.