Dihukum Karma
Viral, Lelaki Ini Dihukum Karma Kehilangan Kakinya Setelah Menjambret Tas Wanita
Pencopet itu mencoba melarikan diri, dan seketika ia menabrak sepeda motornya ke mobil yang sedang melaju, sebelum akhirnya ia berhenti di parit.
Laporan Firdha Ustin I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus pencurian ini terjadi di daerah Selayang, Malaysia.
Awalnya, seorang wanita sedang berjalan, dan ia melihat dirinya sebagai target pencuri yang melewatinya dengan sepeda motor.
Pencuri itu pun meraih pegangan tas jinjingnya.
Dia menariknya keluar dari lengan wanita itu.
Namun sayangnya, si pencuri mengalami hal naas.
Pencopet itu mencoba melarikan diri, dan seketika ia menabrak sepeda motornya ke mobil yang sedang melaju, sebelum akhirnya ia berhenti di parit.

Wanita yang menjadi korban pencopetan itu mengalami kerugian sebesar RM400, tetapi untungnya wanita tersebut tidak terluka dalam insiden tersebut, seperti dilansir Surat Kabar China Press yang terbit di Malaysia.
Tersangka pencopetan adalah seorang pria berusia 29 tahun.
Ia telah menderita luka parah di kaki kirinya dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Dokter mengataakan bahwa mereka tidak yakin apakah mereka dapat menyelamatkan kaki pria itu atau tidak, lelaki itu pun diawasi dengan ketat.
• Viral Bocah Pakai Jersey Persija Diikat di Pagar Saat Laga Persebaya Vs Madura United, Ini Faktanya
• VIDEO Tiga Wanita Joget TikTok Dalam Masjid Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Menyesal dan Tak Ulangi Lagi
• Dari Kepercayaan Masyarakat Hingga Rusaknya Habitat
Sebelumnya, lelaki ini memiliki riwayat dua kasus pidana serta tuduhan kasus narkoba.
Kasus ini akan terus diselidiki berdasarkan pasal bagian 392 KUHP.
Jika terbukti bersalah ia akan dijatuhi hukuman 14 tahun, denda, cambuk atau ketiganya.

Sepertinya karma itu nyata.
"Kami berharap semoga si pencuri mengambil pelajarannya dan lebih baik lagi dari pada mencoba mencuri lagi," sebut pihak berwenang setempat.(*)