Berita Aceh Jaya
Dituding tidak Tegas dan tak Berikan Sanksi Kadis PUPR Bolos, Ini Jawaban Bupati Aceh Jaya
T Irfan TB sendiri juga mengaku, jika dirinya tidak pernah mengeluarkan surat keputusan yang tembusan hingga Kemenpan RB.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
T Irfan TB sendiri juga mengaku, jika dirinya tidak pernah mengeluarkan surat keputusan yang tembusan hingga Kemenpan RB.
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya T Irfan TB membantah, jika dituding tidak tegas dalam menyikapi kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Jaya.
"Kita sudah sangat tegas dan realisasi dari dinas PUPR cukup besar," tegasnya saat ditanya Serambinews.com.
Ia menambahkan, jika dengan anggaran yang begitu besar di dinas PUPR Aceh Jaya pada tahun 2019, PUPR mampu mencapai realisasi dengan cukup besar.
Ia juga membantah, jika dituding tidak memberikan sanksi kepada para kepala dinas yang kedapatan tidak masuk kantor saat dilakukan Sidak oleh dirinya.
Serta membantah hanya memberikan sanksi kepada para pegawai biasa.
"Siapa bilang tidak dikasih sanksi, dengan surat keputusan yang saya keluarkan itu sudah sangat besar sanksinya," tandasnya.
• Lyodra dan Tiara Grand Finalis Indonesian Idol 2020
T Irfan TB sendiri juga mengaku, jika dirinya tidak pernah mengeluarkan surat keputusan yang tembusan hingga Kemenpan RB.
"Surat keputusan yang kita keluarkan itu cukup besar sanksinya, tidak pernah kita berikan sanksi berupa surat keputusan," tutupnya. (*)
• Dua Warga Peusangan Ditangkap, Polres Bireuen Sita Sabu, Senapan Angin, Senpi, dan Amunisi