Berita Banda Aceh
Dukung Qanun LKS, di Aceh Pertamina Mulai Pembayaran Melalui Bank Syariah
Direktur Keuangan PT Pertamina, Emma Sri Martini mengatakan, selama ini Pertamina menerima pembayaran konsumen melalui bank konvensional.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
Direktur Keuangan PT Pertamina, Emma Sri Martini mengatakan, selama ini Pertamina menerima pembayaran konsumen melalui bank konvensional.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT Pertamina menandatangani perjanjian kerja sama penerimaan pembayaran atas penjualan produk perusahaan tersebut melalui bank syariah.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan dengan tiga bank, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan BRI Syariah, Senin (17/2) di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.
Beralihnya transaksi Pertamina ke bank syariah sebagai bentuk dukungan atas pelaksanaan Qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Direktur Keuangan PT Pertamina, Emma Sri Martini mengatakan, selama ini Pertamina menerima pembayaran konsumen melalui bank konvensional.
• BREAKING NEWS: Perjalanan Dinas ke Banda Aceh, Wabup Aceh Tamiang Kecelakaan di Teluknibung
• 5 Hari Jelang Nikah, Calon Istrinya Meninggal Ditabrak, Pria Ini Menangis di Kamar Jenazah
• Komisi I DPRK Aceh Tamiang Bentuk Pansus Sekolah dan Tanah di Perbatasan
Sementara di Aceh, ada peraturan yang mensyaratkan lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh adalah yang berprinsip dan menggunakan akad syariah.
“Penandatanganan kerja sama ini upaya kami untuk mempermudah konsumen melakukan transaksi ekonomi berdasarkan prinsip Syariah,” kata Emma usai menggelar MoU tersebut.
Emma menjelaskan, ketiga bank syariah tersebut telah berhasil melakukan uji coba sistem host to host, untuk penerimaan hasil penjualan melalui sistem MySAP di Pertamina.
Katanya, seluruh tahapan yang telah direncanakan tersebut, ditargetkan dapat segera dioperasikan pada akhir 2020 ini.
Target itu lebih cepat dibandingkan dengan batas waktu yang diberikan dalam Qanun LKS, yaitu pada 2021.
Saat ini, pembayaran melalui bank syariah tersebut difokuskan unhtuk produk bahan bakar di SPBU dan gas LPG.
Namun, Pertamina tidak menutup peluang jika kedepan juga akan dilakukan pembayaran untuk penjualan produk pertamina lainnya.
“Kita utamakan di SPBU dan Elpiji. Tapi tidak menutup kemungkinan di produk Pertamina lainnya,” tandas Emma. (*)