Berita Banda Aceh
Permudah Informasi Terkait Dana Desa, DJPb Aceh Launching Dhapu Agam, Ini Jadwal Penyaluran DD
Portal yang dapat diakses melalui http://bit.ly/dhapuagam ini diluncurkan di Ruang Co-Location Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh, Selasa (18/2/2020).
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Mursal Ismail
Tapi sekarang dari kas negara langsung masuk ke desa.
Menurut Zaid, dalam penyaluran dana desa ini tidak ditemukan kendala yang berarti, untuk tahap I pencairan dana desa syaratnya mudah.
Pertama menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
Kedua rekomendasi alokasi dari Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraturan Gubernur (Pergub).
Ketiga, rekomendasi dari bupati atau wali kota.
"Yang agak berat masing-masing desa ini terlambat dalam menyusun APBG.
Kalau rekomendasi dari wali kota atau bupati itu cepat. Ini desa yang agak terlambat menyiapkan APBG-nya," tambah Zaid.
Hingga Februari, Zaid menyebutkan sudah hampir 300-an desa dari 6.496 desa di Aceh yang sudah cair dana desa tahap I.
Di antaranya Bener Meriah (9 desa), Aceh Tamiang (9 desa), Sabang (1 desa), Banda Aceh (1 desa), Aceh Besar (15 desa), Lhokseumawe (sekitar 7 desa), Gayo Lues (70-an desa).
Kemudian Aceh Tenggara (8 desa), dan ada beberapa daerah lain yang sedang disiapkan. (*)