Warga Blokade Pintu Masuk PLTU
Warga yang Blokade Pintu Masuk PLTU DLH Nagan Raya Kembali Gelar Pertemuan, Ini Tujuannya
"Kita kembali gelar pertemuan guna memperkuat komitmen, terkait janji pihak ketiga perusahaan tersebut," kata Kadis DLH Nagan Raya, T Hidayat.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Kita kembali gelar pertemuan guna memperkuat komitmen, terkait janji pihak ketiga perusahaan tersebut," kata Kadis DLH Nagan Raya, T Hidayat kepada Serambinews.com.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya, Selasa (18/2/2020) siang kembali memanggil tiga perusahaan.
Pemanggilan tersebut terkait penyelesaian aksi warga.
"Kita kembali gelar pertemuan guna memperkuat komitmen, terkait janji pihak ketiga perusahaan tersebut," kata Kadis DLH Nagan Raya, T Hidayat kepada Serambinews.com.
Dikatakannya, tiga perusahaan pada pertemuan sebelumnya di Suak Puntong telah menyepakati akan membayar dana turun tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) untuk turun ke Suak Puntong, Nagan Raya.
"Mereka (perusahaan) sepakat dalam mentranfer dalam pekan ini ke KJPP sehingga tim segera turun," katanya.
Dikatakannya, tiga perusahaan tersebut adalah PLTU 1-2, PLTU 3-4, dan PT Mifa Bersaudara.
• Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah, 2 Kali Bersetubuh dengan Adik Lelakinya yang Masih SD
Menurutnya, biaya itu akan digunakan KJPP untuk turun ke Suak Puntong.
Guna menghitung biaya rumah dan tanah warga yang minta direlokasi.
Mereka selama ini menetap di sekitar lokasi perusahaan tersebut.
"Kita harapkan apa yang menjadi kesepatan itu bisa direalisasikan," katanya.
Hidayat mengatakan, Pemkab hanya sebagai pihak fasilitator dalam menyelesaikan persoalan warga dengan perusahaan.
Amatan Serambinews.com Selasa (18/2/2020), aktivitas di PLTU 1-2 dan PLTU 3-4 berjalan lancar.
Seperti diberitakan, sejumlah warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, memblokade pintu masuk PLTU 1-2 milik PLN, Senin (17/2/2020).
Selain PLTU 1-2, massa yang didominasi kaum ibu-ibu juga memblokade pintu PLTU 3-4 milik swasta yang kini dalam pembangunan.
Massa meneriakkan kekecewaan, terkait belum ada kejelasan kapan dibayar ganti rugi lahan/rumah mereka yang selama ini menetap dan berdekatan kedua PLTU tersebut.
• Susi Pudjiastuti Hadiri Penglepasan Karnaval Budaya di Kota Takengon
Warga menuntut, supaya segera dibayar ganti rugi.
Sehingga mereka secepatnya dapat DIrelokasi ke tempat lain.
Karena karena selama ini, warga mengeluh debu jalan dan debu batu bara.
Aksi warga tersebut, dengan meletakkan kayu di depan kedua PLTU.
Sehingga aktivitas kedua PLTU ikut terganggu.
Namun setelah digelar pertemuan sekitar pukul 16.30 WIB, aksi diakhiri dan blokade kembali dibuka. (*)
• 3 Kabupaten/ Kota di Aceh Tercepat dalam Penyaluran Dana Desa 2020, Ini Kemudahan yang Didapatkan