Berita Bireuen

Polres Bireuen Buru DPO Pemilik Senpi dan Amunisi, Ini Kasusnya

Lanjutan dari pengembangan kasus tersebut mengarah kepada tersangka Rz warga Blang Reuling, Kota Juang Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan. 

Lanjutan dari pengembangan kasus tersebut mengarah kepada tersangka Rz warga Blang Reuling, Kota Juang Bireuen.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM- Aparat hukum Polres Bireuen dari Satnarkoba dan
Satreskrim Polres Bireuen memburu seorang DPO.

Sejak beberapa hari lalu terus memburu seorang pria berinisial Rz.

Rz ini tercatat sebagai warga Desa Blang Reuling, Kota Juang Bireuen.

Dia ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat
Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK kepada Serambinews.com, Rabu (19/02/2020) mengatakan, Satnarkoba beberapa hari lalu menangkap dua warga Peusangan terkait kasus narkotika jenis sabu.

Polisi Gerebek Gubuk di Sawah, Amankan Senpi dan Sabu

Hasil Undian All England Open 2020, 3 Wakil Indonesia Dapat Lawan Berat, Final Dini Marcus/Kevin

Kesal Ditagih Utang Sambil Teriak-teriak, Wanita Ini Pukul Rentenir dengan Tabung Gas hingga Pingsan

Lanjutan dari pengembangan kasus tersebut mengarah kepada tersangka Rz warga Blang Reuling, Kota Juang Bireuen.

Dan saat penggrebekan di rumahnya aparat penegak hukum mendapatkan sejumlah barang bukti lain.

Seperti senapan angin laras panjang, senapan angin laras pendek,
kemudian satu FN buatan Taiwan,

dua air Softgun dan satu peluru pelontar.

Serta puluhan butir peluru senjata api berbagai jenis.

Sedangkan tersangka saat didatangi ke rumah tidak ada orangnya dan
sudah melarikan diri.

Kemudian ditetapkan sebagai DPO Polres Bireuen
dan kasus tersebut ditangani bersama Satnarkoba dan Satreskrim.

Ditambahkan, sejak barang bukti di rumah tersangka Rz ditemukan, tim
penyidik melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk
istri dari Rz. “Beberapa orang saksi sudah diperiksa termasuk istri
dari Rz dan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut,” ujarnya.

Polres Bireuen kata Kasat Reskrim mengharapkan partisipasi masyarakat
untuk menginfomasikan keberadaan tersangka yang sudah ditetapkan
sebagai DPO Polres Bireuen, tim lapangan hingga kemarin masih
melakukan pencarian terhadap tersangka.

“RZ sebaiknya segera menyerahkan diri untuk mempertanggunjawabkan perbuatan kepemilikan
amunisi dan lainnya serta kasus narkoba, tim terus berusaha mencari
dan menangkap, sebaiknya segera menyerah,” himbau Kasat Reskrim Polres
Bireuen, Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK.

Sebagaimana diberitakan, aparat penegak hukum Polres Bireuen dibawah
koordinasi Satnarkoba, Kamis (13/02/2020) menangkap dua orang warga
Peusangan dan menyita sejumlah paket sabu, senapan angin, senpi laras
pendek dan barang bukti lainnya. Seorang tersangka status DPO dan
sedang dilakukan pengejaran.

Adapun barang bukti yang diperoleh atau didapatkan di rumah tersangka
Rz warga Blang Reuling, Kota Juang Bireuen yang tersangkanya berhasil
melarikan diri yaitu satu senapan angin laras pendek, satu senapan
angin laras panjang, satu senjata api FN warna silver keluaran
Taiwan, dua air Softgun dan satu peluru pelontar.

Kemudian 147 amunisi senjata AK, 18 butir amunisi Ss1, 11 amunisi Ref
dan enam amunisi Fn serta satu kaca pirek dan satu sumbu untuk bakar
sabu. Dua tersangka bersama barang bukti milik kedua dan barang bukti
dari seorang tersangka yang berhasil melarikan diri serta status DPO
Polres Bireuen sudah diamankan ke Polres Bireuen. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved