Uang Pensiun PNS Termasuk Guru dan Dosen Disebut Rp 1 Miliar, Menpan RB Klarifikasi
Menteri Tjahjo secara tegas menyatakan, pihaknya tidak pernah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar PNS mendapatkan dana pensiun Rp 1 m
SERAMBINEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan klarifikasi soal usulan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.
Menteri Tjahjo secara tegas menyatakan, pihaknya tidak pernah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar PNS mendapatkan dana pensiun Rp 1 miliar.
Dikutip dari rilis resmi Kemenpan RB, yang benar kata Tjahjo, ia berdiskusi terkait pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen, bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media.
Diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar PNS, di mana guru dan dosen ada masuk di dalamnya, mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.
Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karier sampai akhir masa kerja ASN.
Tjahjo berharap, iuran tabungan PNS itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen sehingga nantinya ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya dengan jumlah yang signifikan.
“Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp 1 miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Pembicaraan ini dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat.
Menpan RB berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.
Sebagai Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo dalam menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo yang berkaitan reformasi birokrasi tak sekadar memikirkan penyederhanaan birokrasi, tetapi juga memikirkan kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun.
"ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa mencapai Rp 1 miliar," ujarnya
• Gawat! 2030 Indonesia Diramalkan Bakal Muncul Tsunami Katarak
• Tiga Hari Kedepan, Sebagian Aceh Diprediksi tak Dilanda Hujan, Ini Data BMKG
• Kasus Terbaru Virus Corona, Satu Lagi Korban Meninggal di Hongkong dan Temuan 15 Kasus di Korsel
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB Klarifikasi Uang Pensiun PNS Rp 1 Miliar, yang Benar... "