Usianya Sudah 19 Tahun Tapi Tak Bisa Haid dan Tak Punya Rahim, Wanita Ini Ganti Kelamin Jadi Pria

Setelah 19 tahun berstatus wanita, warga Surabaya asal Bulak Rukem ini berganti kelamin menjadi pria.

Editor: Amirullah
SURYA.co.id/Samsul Arifin
Suasana sidang pergantian status kelamin yang diajukan wanita berinisial PN (paling kiri) bersama kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (19/2/2020). 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Setelah 19 tahun berstatus wanita, warga Surabaya asal Bulak Rukem ini berganti kelamin menjadi pria.

Namanya pun berganti menjadi Ahmad Putra Adinata.

Adapun status kelaminnya yang dulu wanita, kini sah menjadi lelaki.

Hal itu setelah hakim tunggal PN Surabaya, R Anton Widyopriyono mengesahkan permohonan pergantian status kelamin dari wanita Putri Natasya.

Kini, wanita itu berganti nama menjadi Ahmad Putra Adinata.

Dalam pertimbangan hakim, terkuak fakta-fakta bahwa Putri Natasya adalah seorang pria, karena hingga di usianya yang ke 19 tak pernah merasakan menstruasi layaknya wanita.

"Mengabulkan permohonan pemohon.

Menetapkan, pemohon berubah status jenis kelamin, dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki.

 Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Putri Natasya menjadi Ahmad Putra Adinata," tegas hakim Anton dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (19/2/2020).

Hal ini pun dikuatkan dengan keterangan ahli dokter kandungan bahwa, PN dinyatakan tidak memiliki kandungan, tidak memiliki sel telur dan tidak pernah mengalami haid.

"Hasil pemeriksaan USG menurut ahli dokter kandungan menyatakan, pemohon tidak memiliki kandungan, tidak memiliki sel telur, dan tidak pernah mengalami haid atau menstruasi," lanjut Hakim.

Atas adanya fakta-fakta itu lah, hakim pun mengabulkan permohonan Putri untuk mengubah statusnya menjadi laki-laki atau pria.

Selain itu, dalam penetapannya hakim juga memerintahkan pada pemohon, agar segera melaporkan perubahan status jenis kelamin ini pada dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Surabaya, paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan tersebut.

Putra senang statusnya dikabulkan

Ahmad Putra Adinata kini sah berstatus lelaki.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved