Breaking News

Usianya Sudah 19 Tahun Tapi Tak Bisa Haid dan Tak Punya Rahim, Wanita Ini Ganti Kelamin Jadi Pria

Setelah 19 tahun berstatus wanita, warga Surabaya asal Bulak Rukem ini berganti kelamin menjadi pria.

Editor: Amirullah
SURYA.co.id/Samsul Arifin
Suasana sidang pergantian status kelamin yang diajukan wanita berinisial PN (paling kiri) bersama kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (19/2/2020). 

Hakim mengabulkan permohonannya yang sebelumnya berstatus wanita.

Setelah ketukan palu tanda berakhirnya sidang, warga Bulak Rukem itu langsung menyalami hakim.

Tak banyak kata yang ia lontarkan setelah jalani sidang. Ia hanya mengucap syukur.

"Alhamdulillah senang, setelah ini mau pulang," ujarnya, Rabu, (19/2/2020).

Kuasa hukum Putra, Martin Suryana menyambut baik putusan tersebut.

Dengan penetapan ini menegaskan bahwa Putra sejak lahir memang berjenis kelamin laki-laki meski diakuinya ia mengalami kelainan medis.

Ia kembali menegaskan, jika dalam kasus ini tidak pernah ada operasi ganti kelamin. Namun, ia menyebut jika Putra hanya mengalami penyempurnaan kelamin.

"Per hari ini, dalam hukum secara administrasi, dalam catatan negara bahwa status Putra bukan lagi perempuan tapi laki-laki, bukan karena ganti kelamin. Tetapi, karena memang dari lahir, putra terlahir sebagai seorang laki-laki," tandasnya.

Sebelumnya, Putra mengalami depresi berat lantaran mengalami kelainan Hipospadia. Yakni berkelamin laki-laki tetapi terlihat berkelamin perempuan.

Selama ini PN mengalami depresi karena statusnya. Dia juga tidak shalat karena dilema antara shalat sebagai laki-laki atau perempuan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah 19 Tahun Jadi Wanita, Warga Surabaya Ini Ganti Kelamin Pria, Fakta-faktanya Diungkap Hakim

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved