Berita Bener Meriah
Lima Harimau Berkeliaran di Perkebunan Desa Samarkilang Bener Meriah, Warga Mulai Resah
Warga Samarkilang, M Syam, kepada Serambinews.com, Jumat (21/2/2020), menyebutkan ada lima harimau yang terlihat perkebunan Kerlang.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
Warga Samarkilang, M Syam, kepada Serambinews.com, Jumat (21/2/2020), menyebutkan ada lima harimau yang terlihat perkebunan Kerlang.
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Warga Samarkilang, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, dalam beberapa hari terakhir ini dihantui keberadaan harimau di kebun.
Warga Samarkilang, M Syam, kepada Serambinews.com, Jumat (21/2/2020), menyebutkan ada lima harimau yang terlihat perkebunan Kerlang.
Jaraknya sekitar dua kilometer dari Kantor Camat Syiah Utama.
"Istri saya yang melihat langsung saat pulang memanen cabai, saat berlari bertemu saya yang menjemputnya.
Kemudian saya pastikan dan melihat jejak kaki harimau tersebut," kata M Syam kepada Serambinews.com, Jumat (21/2/2020).
• Shalat Jumat Perdana di Masjid Agung Baitul Ghafur Disesaki Jamaah, Suara Sound Sistem Sangat Lemah
• Abusyik Nyetir Mobil Hingga Terobos Sungai, Saat Boyong Rombongan Mahasiswa Unsyiah ke Kebun
• Bupati Sarkawi Keluarkan Surat Edaran, Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020
• Liga Dangdut: Mera Promosikan Pariwisata AcehTengah di LIDA 2020
M Syam mengatakan dilihat dari warnanya yang kuring letong atau kuning hitam, jenis harimau itu paling ganas.
"Harimau kuring letong ini tak mampan dengan di jampi-jampi dan pernah memangsa warga beberapa tahun silam," ungkap M Syam yang juga pawang ular ini.
Camat Syiah Utama, Khalisuddin yang dihubungi terpisah mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap raja hutan yang berkeliaran di perkampungan warga.
"Jangan mendekati area hutan yang dikenal sering muncul harimau, terlebih kaum perempuan atau seorang diri," ujar Camat.
Selain itu, Camat Syiah Utama juga melarang warga melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum terkait hewan yang dilindungi undang-undang tersebut.
"Ini memang polemik, tapi sebagai warga negara harus patuh terhadap aturan.
Jangan lakukan apapun seperti menjerat atau memburu harimau, jika tidak ingin terjerat hukum," tegas Khalisuddin.
Soal perburuan satwa, di awal bertugas sebagai Camat Syiah Utama pertengahan tahun 2019 lalu, Khalisuddin telah mengeluarkan larangan perburuan satwa dilindungi, termasuk burung.
Larangan ini dinilai efektif meredam perburuan karena pencegahannya itu melibatkan masyarakat khususnya pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Syiah Utama. (*)