KUA Serba Jadi
Meski Kekurangan Pegawai, KUA Serbajadi Komit Layani Masyarakat secara Maksimal
Di KUA Serbajadi, jelas jelas Ahmad, saat ini hanya ada tiga pegawai, dua PNS, satu orang operator Non PNS. Selebihnya, ada delapan petugas penyuluh A
Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di daerah kecamatan pedalaman itu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Aceh Timur Drs H Ahmad MA, kepada Serambinews.com, Sabtu (22/2/2020).
Pasca pemberitaan di Harian Serambi Indonesia Minggu 16 Februari 2020, lalu dengan judul, KUA Serbajadi Tutup, Satu Pasangan Gagal Menikah, jelas Drs Ahmad, tim Kemenag Aceh Timur, telah turun ke kantor KUA untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
"Hasil monev, maka ke depan delapan petugas penyuluhn di Serbajadi, kita instruksikan untuk masuk kantor KUA setiap hari secara bergantian agar masyarakat dapat terlayani secara maksimal, mengingat KUA Serbajadi kekurangan pegawai," ungkap Drs Ahmad.
Di KUA Serbajadi, jelas jelas Ahmad, saat ini hanya ada tiga pegawai, dua PNS, satu orang operator Non PNS. Selebihnya, ada delapan petugas penyuluh Agama Islam yang tinggal di desa.
• Ramai Perangkat Gampong di Pidie Legalisir Ijazah, Pemkab Ingatkan Pimpinan Pesantren Ikut Aturan
• Tari Saman, Dalail Khairat, dan Doa dari Tu Sop Awali Pembukaan Kenduri Kebangsaan di Bireuen
• Indonesia Dikeluarkan dari Daftar Negara Berkembang, Ternyata AS Punya Maksud Terselubung
Karena keterbatasan pegawai itulah, sehingga Kemenag Aceh Timur, memohon petugas penyuluh agar masuk KUA secara bergantian, agar kantor tidak kosong, dan masyarakat terlayani dengan maksimal.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, Jalil membantah bahwa tidak ada pasangan yang gagal menikah karena kantor KUA tutup seperti yang diberitakan harian Serambi Indonesia 16 Februari 2020 lalu, dengan judul "KUA Serbajadi Tutup, Satu Pasangan Gagal Nikah".
Jalil meluruskan, bahwa pada 11 Februari lalu KUA Serbajadi tetap beraktivitas melayani masyarakat sebagaimana biasanya.
Informasi yang disampaikan Bukhari yang menyatakan bahwa KUA tutup dan tergembok itu tidak sesuai faktanya.
Operator KUA bernama Jemani, jelas Jalil, mengakui bahwa 11 Februari lalu, ada datang Bukhari ke kantor KUA meminta blanko untuk persyaratan nikah keponakannya dan bukan untuk mendaftar nikah.
Blanko yang diminta Bukhari yaitu, surat keterangan untuk nikah (N1), surat keterangan tentang asal-usul (N2), dan surat persetujuan mempelai (N3).
"Jadi semua blanko ini sebenarnya sudah kita berikan ke pihak desa. Dan menjadi kewajiban desa untuk memberikan formulir itu sebelum pasangan mendaftar nikah," ujar Jalil.
Sedangkan Jalil mengaku saat itu, ia sedang di Kemenag Aceh Timur untuk menghadiri kegiatan, sementara di kantor saat itu ada operator KUA Jemani.
Ia melanjutkan, kemudian di tanggal 12 Bukhari kembali datang ke KUA. Kebetulan saat itu Kepala KUA sedang melaksanakan tugas, memimpin prosesi akad nikah di kawasan Lokop, yang berjarak puluhan kilometer dari KUA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pegawai-8383.jpg)