Sabtu, 9 Mei 2026

Info Subulussalam

Wali Kota Subulussalam Minta Kepala SKPK Segera Daftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota menyampaikan hal ini dalam sambutannya dibacakan Asisten I HM Ya’kub KS, MM, saat sosialisasi program jasa konstruksi BPJS Ketenagakerjaan.

Tayang:
Editor: Mursal Ismail
HUMAS DAN PROTOKOL SUBULUSSALAM
Sosialisasi program jasa konstruksi BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri SKPK dan para staf jasa konstruksi, Jumat (21/2/2020) di Hermes One Subulussalam Hotel. 

Wali Kota menyampaikan hal ini dalam sambutannya dibacakan Asisten I HM Ya’kub KS, MM, saat sosialisasi program jasa konstruksi BPJS Ketenagakerjaan.

Laporan Humas dan Protokol Setdako Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, meminta para kepala SKPK setempat segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota menyampaikan hal ini dalam sambutannya dibacakan Asisten I HM Ya’kub KS, MM, saat sosialisasi program jasa konstruksi BPJS Ketenagakerjaan

Acara yang dihadiri SKPK dan para staf jasa konstruksi ini berlangsung di Hermes One Subulussalam Hotel, Jumat (21/2/2020).  

Menurut Wali Kota Affan Alfian Bintang, Pemko Subulussalam sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Pasalnya telah menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi terkait program Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini.

Diwarnai Isu Kebal Hukum, Polisi Tertibkan Galian C di Sawang, Alat Berat Diboyong ke Lhokseumawe

Beri Mahar 100 Mayam Emas dan Uang Tunai Rp 100 Juta, Brigadir TM Putra: Pemuliaan Terhadap Maya

Seorang Kakek di Pidie Jaya dan Satu Pria Lain Dicambuk, BB Uang Judi Diserahkan ke Baitul Mal

"Kita ketahui bahwa pekerja jasa konstruksi, memiliki risiko yang sangat tinggi atau rawan terjadi kecelakaan kerja,” kata Ya’kub membacakan pidato resmi Walkot Affan Bintang. 

Karenanya, Ya’kub mengimbau pengusaha jasa konstruksi juga berkewajiban untuk melindungi pekerjanya.

Caranya mendaftar pekerjanya itu dalam program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga berpesan kepada para kepala SKPK agar segera didaftarkan ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian memiliki jaminan sosial, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan.

Ini lanjut Ya’kub, juga bisa menjadi pertimbangan ke depan, baik dari pihak BPJS maupun pemerintah dalam peningkatan pelaksanaan program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan. 

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan melalui Nanang Eko, menerangkan BPJS itu dibagi menjadi dua, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya menyosialisasikan program jasa konstruksi.

"Di Subulussalam itu sudah berjalan, tapi tidak maksimal. Kami mengundang kepala dinas terkait untuk di musyawarahkan," terangnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved