Berita Pidie Jaya

Seorang Kakek di Pidie Jaya dan Satu Pria Lain Dicambuk, BB Uang Judi Diserahkan ke Baitul Mal

Prosesi eksekusi cambuk ini diawali sambutan bupati yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setdakab Pidie Jaya, Drs H Abdul Syakur.

Penulis: Abdullah Gani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ABDULLAH GANI
Seorang terpidana judi menjalani eksekusi cambuk di halaman Masjid Tgk Chik Pante Geulima, Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, seusai shalat Jumat (21/2/2020). 

Prosesi eksekusi cambuk ini diawali sambutan bupati yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setdakab Pidie Jaya, Drs H Abdul Syakur. 

Laporan Abdullah Gani | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Dua pelanggar syariat Islam di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), Aceh dieksekusi cambuk masing-masing delapan kali. 

Keduanya yang terbukti melanggar syariat Islam, yaitu bermain judi atau maisir ini adalah Muhammad Gade (66). 

Dari umurnya, Muhammad Gade sudah kakek.

Sedangkan rekannya, Muhammad Yunus (39).  

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Aceh Singkil

Kronologi 4 Petani Tersambar Petir saat Mengolah Lahan Sawah, 2 Orang Tewas dan 2 Kritis

Sabtu Ini, Jokowi Makan Bersama Ribuan Warga Aceh di Kenduri Kebangsaan, Akan Santap Kuah Beulangong

Eksekusi cambuk ini di halaman Masjid Tgk Chik Pante Geulima (masjid kabupaten) Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, seusai shalat Jumat (21/2/2020).

Nilai taruhan dari perjudian keduanya paling banyak dua gram emas. 

Hal ini sebagaimana dalam dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Proses eksekusi cambuk ini melibatkan Mahkamah Syar'iyah Meureudu, Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kemudian  Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Pidie Jaya dan Pidie.

Prosesi eksekusi cambuk ini diawali sambutan bupati yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setdakab Pidie Jaya, Drs H Abdul Syakur. 

Sedangkan tausiah oleh Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie Jaya, Tgk Rusdi Muhammad (Abi Rusdi). 

Pelaksanan eksekusi terhadap kedua terdakwa juga ikut diawasi Hakim Pengawas dari Mahkamah Syar'iyah dan seorang dokter.

Prosesi pelaksaaan cambuk yang juga ikut disaksikan sejumlah kepala SKPK, camat dan anggota muspika berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved