Kronologi Pria Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap, Pelaku Berusia 17 Tahun Dijebak Warga

Ketua RW 07, Sarmo (49) mengaku menjebak pelaku dengan mengkaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO
Pelaku yang mencuri pakaian dalam milik warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, saat ditangkap warga, Minggu (23/2/2020). 

"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orang tua karena orang tuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pencuri pakaian dalam yang dijebak warga ternyata mengalami gangguan jiwa.

Ketua RW 07, Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Sarmo (49), mengungkapkan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.

"Dari pengakuan orangtuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa," ungkap Sarmo, Minggu (23/2/2020).

Ia mengatakan bahwa pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, untuk berobat.

"Pelaku pernah dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit Jiwa, untuk melakukan pengobatan," kata Sarmo.

Lalu, ia menjelaskan penyakit kejiwaan yang diidap pelaku.

"Orangtuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengidap kelainan jiwa, hasrat seksual tinggi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya pelaku bernama Ar (17) mencuri pakaian dalam milik warga.

Sarmo mengatakan pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.

"Dua kali, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dan di sini," ungkapnya. (*)

Nova Ajukan Segudang Permintaan ke Jokowi, Termasuk Jalan yang Hilang dan Rel Kereta Api

Bongkar Jenazah Korban Virus Corona, Peneliti Terkejut Temukan Organ Dalam Kondisinya Mengerikan

Laudya Cynthia Bella Bungkam Ditanya Alasan Hapus Foto Suami Engku Emran di Instagram

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Warga Klaten Jebak Pencuri Pakaian Dalam: Warga Lilitkan Benang di Bungkusan Pakaian Dalam,

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved