Berita Aceh Utara
Pj Keuchik di Aceh Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Pernah Kabur ke Malaysia
Mantan Pj Keuchik Desa Matang Ulim, Kecamatan Samudera Geudong, Aceh Utara, berinisial ILM kini ditahan di Polres Lhokseumawe
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Mantan Pj Keuchik Desa Matang Ulim, Kecamatan Samudera Geudong, Aceh Utara, berinisial ILM kini ditahan di Polres Lhokseumawe.
Penahanan itu atas dugaan korupsi dana desa setempat tahun 2017 dengan total kerugian negara mencapai Rp 361.480.000.
Namun saat penyiidk Polres sedangkan melakukan penyelidikan pada kasus ini, tersangka pun sempat kabur sampai ke Malaysia.
Namun begitu tetap berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Lhokseumawe.
• Sering Hilang Pakaian Dalam, Warga Menjebak Pencuri, Betapa Terkejut Apa yang Dilakukan Pelaku
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakilnya Kompol Ahzan, saat konfrensi pers, pers menjelaskan, kalau pihaknya mulai melakukan penyelidikan kasus ini pada awal tahun 2018.
Saat Pj Keuchik tahu pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dirinya langsung kabur ke Malaysia.
"Sehingga tidak sempat kita mintai keterangan saat itu.
Tapi pastinya proses penyidikan berlanjut hingga ketahap penyidikan," kata Kompol Ahzan yang didampingi Kasat Reskr AKP Indra T Herlambang.
Namun sekitar awal Februari 2019 atau sekitar 15 hari lalu, pihaknya mendapatkan informasi kalau ILM sudah kembali lagi ke desanya.
Sehingga pada 8 Fabruari 2020, ILM pun ditangkap.
• Kecelakaan Maut di Meulaboh, Remaja Putri Meninggal Tergilas Dump Truck
"Saat ini dirinya pun sudah ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan," ujar AKP Indra T Herlambang.
Sebagaimana diketahui, ILM menjadi Pj Keuchik pada tahun 2017.
Sedangkan selama menjadi Pj Keuchik, dirinya sempat mencairkan dana desa sebesar Rp 793.034.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-998.jpg)