Berita Lhokseumawe
Ini Ancaman Hukuman 2 Pelajar Tersangka Peredaran Uang Palsu, Kini Ditahan di Mapolres Lhokseumawe
Sesuai hasil pemeriksaan awal, pada tahun ini, keduanya telah menggunakan uang palsu sebanyak dua kali, yakni di Kota Langsa dan Aceh Utara.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang memperlihatkan barang bukti kasus peredaran uang palsu oleh dua pelajar.
Tags
Berita Lhokseumawe
pelajar pengedar uang palsu
pengedar uang palsu di aceh utara dan langsa
polisi tangkap pelajar pengedar uang palsu
polisi lhokseumawe tangkap pengedar uang palsu
Polres Lhokseumawe tangkap pengedar uang palsu
pelajar pemakai uang palsu
barang bukti Peredaran Uang Palsu
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda