Breaking News

Berita Lhokseumawe

Ini Ancaman Hukuman 2 Pelajar Tersangka Peredaran Uang Palsu, Kini Ditahan di Mapolres Lhokseumawe

Sesuai hasil pemeriksaan awal, pada tahun ini, keduanya telah menggunakan uang palsu sebanyak dua kali, yakni di Kota Langsa dan Aceh Utara.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang memperlihatkan barang bukti kasus peredaran uang palsu oleh dua pelajar. 
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved