Berita Lhokseumawe

Ini Peran Kedua Pelajar yang menjadi Tersangka Peredaran Uang Palsu di Aceh Utara dan Langsa

"Sehingga yang diberikan oleh tersangka adalah uang palsu, sedangkan uang kembalian adalah uang asli," ujar AKBP Ari Lasta Irawan.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang memperlihatkan barang bukti pada kasus peredaran uang palsu. 

Ada pun modus operandi yang dilakukan kedua tersangka, diawali mereka mendapatkan uang palsu pecahan Rp 20 ribu dari seseorang di Aceh Timur.

Selanjutnya, mereka membelanjakan di warung-warung.

Seperti membeli minuman, makanan, hingga membeli BBM eceran.

"Sehingga yang diberikan oleh tersangka adalah uang palsu, sedangkan uang kembalian adalah uang asli," ujar AKBP Ari Lasta Irawan. (*)

Dicabut dari Daftar Negara Berkembang, Rupanya Indonesia Bakal Jadi Monster Baru Dunia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved