Berita Langsa

Kadis dan Tim Dukcapil Langsa 'Jemput Bola' ke Sekolah Rekam KTP-el

Perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah dan pesantren di wilayah, mulai dilakukan sejak hari ini atau tanggal 25 Februari - 13 Maret 2020 mendatang.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Petugas Dinas Dukcapil Langsa
Petugas ADB Dinas Dukcapil Kota Langsa saat melakukan proses perekaman KTP-el siswi 17 tahun ke atas di SMA Negeri 3 Langsa, Selasa (25/2/2020). 

Kepala Dukcapil Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com mengatakan, perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah dan pesantren di wilayah, mulai dilakukan sejak hari ini atau tanggal 25 Februari - 13 Maret 2020 mendatang.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Langsa, turun langsung ke sekolah-sekolah dan dayah di wilayah ini, melakukan perekemanan KTP Elektronik (KTP-el).

Perekaman ditujukan bagi siswa dan santri 17 tahun ke atas.

Sistem 'jemput bola' rekam KTP-el dipimpin langsung Kepala Dukcapil Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, bersama tim Operator Administrator Database (ADB) Dukcapil, diawali di SMA Negeri 3 Langsa, Selasa (25/02/2020).

Kepala Dukcapil Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com mengatakan, perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah dan pesantren di wilayah, mulai dilakukan sejak hari ini atau tanggal 25 Februari - 13 Maret 2020 mendatang.

Perekaman KTP-el dimulai di SMAN 3 Langsa dan selanjutnya bergilir ke semua SMA sederajat dan pesantren.

Tujuannya, agar semua siswa dan santri yang sudah berusia 17 tahun ke atas dapat memiliki KTP-el.

Warga Bireuen Pemegang Suket Diminta Segera ke Disdukcapil, Blanko KTP masih Ada 6.000 Lembar

"Apalagi para siswa dan santri yang sebentar lagi akan melanjutkan pendidikan ke tingkat pendidikan lebih tinggi lagi, tentu sangat memerlukan KTP-el dan dokumen administrasi kependudukan lainnya," ujarnya.

Ibrahim Latif atau akrap disapa Wak Him ini mengatakan, selesai dilakukan di sekolah-sekolah dan pesantren, barulah nanti Dukcapil menjadwalkan perekaman KTP-el ke semua gampong di wilayah Kota Langsa ini.

Pihaknya berharap, dengan adanya sistem 'jemput bola' ini beberapa bulan secara bertahap, warga Kota Langsa yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah, semuanya memiliki KTP-el.

Sementara itu bagi warga Langsa yang saat ini masih memegang Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-el, dia meminta agar dapat segera datang ke Kantor Dukcapil setempat, agar digantikan dengan KTP-el.

Menurut mantan Kadis SI Langsa ini, semua keperluan baik urusan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, BPJS, urusan dengan dengan bank, urusan bisnis, dan lain sebagainya wajib adanya KTP-el.

Maka dari itu, bagi masyarakat belum miliki KTP-el diimbau segera datang ke kantor Dinas Dukcapil Langsa.

Untuk melakukan perekaman, agar memiliki KTP-el sebagai indetitas resmi dan wajib dari negara.

"Mengurus KTP-el mau pun semua dokumen administrasi kependudukan lainnya, saya tegaskan sekarang warga tidak akan dipungut atau dibebankan biaya (gratis)," imbuhnya. (*)

Dirjen: Saya Bertanggung Jawab Tangani Konflik Gajah-Manusia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved