Berita Bireuen
Warga Bireuen Pemegang Suket Diminta Segera ke Disdukcapil, Blanko KTP masih Ada 6.000 Lembar
Diharapkan kepada warga yang masih memegang Suket, untuk segera ke Disdukcapil agar dicetak KTP. Begitu juga bagi pemula, untuk segera perekaman.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Diharapkan kepada warga yang masih memegang Suket, untuk segera ke Disdukcapil agar dicetak KTP. Begitu juga bagi pemula, untuk segera perekaman.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen, meminta kepada warga yang selama ini memegang Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP, untuk segera ke Disdukcapil Bireuen.
Tujuannya agar dicetak KTP, blangko KTP masih tersedia sekitar 6.000 lembar lebih.
“Blangko masih ada 6.000 lembar lebih, kalau kurang Disdukcapil akan meminta kembali ke Jakarta,” ujar Kadisdukcapil Bireuen, Ir M Jafar MM kepada Serambinews.com, Selasa (25/02/2020).
Menurut perkiraan Disdukcapil, masih ada ribuan warga Bireuen yang sejak lama mengantongi Suket dan belum cetak KTP.
Kemudian ada sekitar 15.000 orang lebih, termasuk Pemula belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Diharapkan kepada warga yang masih memegang Suket, untuk segera ke Disdukcapil agar dicetak KTP.
• Pengantin Wanita Ini Naik Moge saat Hari Pernikahan, Videonya Viral di Media Sosial
Begitu juga bagi pemula, untuk segera perekaman.
“Blangko KTP masih banyak, bila tidak cukup akan kami minta lagi ke Jakarta, sehingga semua warga Bireuen mengantongi KTP elektronik dalam waktu dekat,” ujarnya
Disebutkan, dalam pelayanan prima di sekolah Sukma Cot Keutapang, Jeumpa Bireuen, selama tiga hari terlayani sebanyak 4.200 KTP dan berbagai administrasi kependudukan lainnya.
Bagi yang sudah merekam di Sukma waktu itu, dapat mengambil KTP di Disducapil dengan membawa bukti
rekaman.
• Bupati Aceh Singkil: Program yang Diusulkan dalam Musrenbang Harus Mampu Kurangi Kemiskinan
Bagi pemegang suket tidak sempat datang mengambil KTP, dapat diwakilkan kepada petugas registrasi gampong atau perangkat untuk mengambil KTP.
Begitu juga pengurusan administrasi kependudukan lainnya, juga bisa diwakilkan.
Sejauh syarat yang dibutuhkan lengkap, sebagaimana ketentuan yang berlaku, serta mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan.
Ditambahkan, data sementara sekitar 15.000 lebih warga Bireuen yang sudah wajib KTP belum melakukan perekaman.
Kemudian sekitar 6.000 lebih warga Bireuen, sudah merekam KTP namun belum dicetak. (*)
• Bayi Kembar Tiga di Abdya Berumur 19 Hari, Orangtua Kewalahan Penuhi Asupan Susu