Berita Banda Aceh
Desain Pita Cukai dari Tahun ke Tahun Berbeda, Ini Cara Mengidentifikasi Keasliannya
Kegiatan itu juga membahas terkait is-isu terkini serta capaian kinerja DJBC secara nasional dan provinsi Aceh tahun 2019.
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Yusmadi
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melakukan sosialisasi terkait cara mengidentifikasi keaslian pita cukai, dalam acara Custom's Stakeholder Brief, di Aula Kanwil DJBC Aceh, Jalan Tgk Imuem Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (27/2/2020).
Kegiatan itu juga membahas terkait is-isu terkini serta capaian kinerja DJBC secara nasional dan provinsi Aceh tahun 2019.
Narasumber utama yang dihadirkan yaitu Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi, dan dua narasumber lainnya Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Isnu Irwantoro dan Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat,Triyanto.
Pada kesempatan tersebut, Triyanto menyampaikan tentang pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan cara mengidentifikasi keaslian pita cukai desain 2020.
Dikatakan, desain pita cukai dari tahun ke tahun dipastikan berbeda untuk meminimalkan tindakan pemalsuan pita cukai.
Desain pita cukai tahun ini mengambil tema 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang dapat dengan mudah diidentifikasi baik melalui kasat mata, maupun menggunakan alat sederhana berupa kaca pembesar atau lampu sinar ultraviolet.
• 9 Penyelundup Sabu 33 Kg dari Malaysia ke Aceh dan Medan Diringkus BNN dan Bea Cukai, Satu Tewas
• Bea Cukai Langsa Tangkap Rokok Ilegal di Matang Sepeng Aceh Tamiang, Begini Kronologisnya
• Bea Cukai Sita Sepeda Brompton Dalam Pesawat Garuda, Ternyata Harganya Capai Rp 80 Juta
Ia menjelaskan cara mengidentifikasi keaslian pita cukai ini ada tiga cara.
Pertama, kasat mata (mata telanjang) tampilan pita cukai desain 2020 ditandai dengan pada kertasnya ada serat kasat mata berwarna merah, dan tulisan tanda air (watermark) dengan text "75 RI", pada bagian hologram akan ditemukan efek 3D anyaman penjalin, speckle pattern berwarna putih dan solid.
Kedua, dengan menggunakan alat berupa kaca pembesar ditandai dengan pada kertas pita cukai akan muncul secara jelas serat kasat mata berwarna merah, dan pada hologram akan muncul tulisan angka "75", "2020", "BCRI".
Ketiga, sinar lampu ultraviolet (UV) ditandai dengan pada kertas pita cukai akan muncul serat tidak kasat mata hanya terlihat dengan alat, apabila dengan mata telanjang serat ini tidak akan terlihat yang berwarna biru dan kuning.
Dan pada hologram akan muncul bintang warna kuning.
Disamping itu, juga disampaikan terkait DBHCHT sebesar 2 persendari penerimaan cukai nasional didistribusikan kepada Pemerintah Provisi, Kota, dan Kabupaten ini digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Triyanto menyebutkan alokasi DBHCHT se-Aceh pada 2020 sebesar Rp 19,46 miliar dari total DBHCHT nasional sebesar Rp 3,47 triliun. DBHCHT se-Aceh itu sebanyak 30 persenakan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Aceh, sedangkan sisanya sebesar 70 persendidistribusikan untuk 23 Kabupaten/Kota se-Aceh.Besaran alokasi per Provinsi/Kabupaten/Kota merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12/PMK.07/2019 tentang Rincian DBHCHT Menurut Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2019.
Dalam acara ini juga dihadiri Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh, Bank Indonesia Provinsi Aceh, Kejati Aceh, Bappeda Aceh, BPKA, Disperindag Aceh, Diskopukm Aceh, Karantina Ikan Aceh, BPOM Aceh, Satpol PP dan WH Provinsi Aceh maupun Kota Banda Aceh, PT Pelindo I (Persero), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala, perusahaan besar dan perusahaan IKM. (*)