Breaking News

Berita Aceh Timur

Hutan Aceh Timur Menyusut 1.547 Hektar tahun 2019

Kawasan hutan Aceh Timur yang terjadi penyusutan ini, yaitu terdiri dari kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan areal penggunaan lain

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Dok Jurnalis Aceh Timur
Insan pers diskusi Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Penyelamatan Lingkungan dengan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) di Kantor PWI Aceh Timur, Kamis (27/2/2020). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDIHutan Aceh Timur, menyusut seluas 1.547 hektar selama tahun 2019.

Kawasan hutan yang terjadi penyusutan ini, yaitu terdiri dari kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan areal penggunaan lain.

“Penyusutan hutan di Aceh Timur ini akibat hutan konversi menjadi hak guna usaha perkebunan, dan juga pembukaan lahan masyarakat,” jelas Manager Geografis Informasi Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Agung.

Hal itu disampaikan saat diskusi tentang Konservasi Keaneka Hayati dan Penyelematan lingkungan dengan awak media di Kantor PWI Aceh Timur, Kamis (27/2/2020).

BNN Pusat Jemput Napi Sabu Kelas Kakap di LP Narkotika Langsa

Jika se-Aceh tahun 2019, jelas Agung, terjadi defortasi atau penebangan hutan seluas 15,140 hektar, dengan kabupaten terluas pertama, yaitu Aceh Tengah (2.416 ha), disusul Aceh Utara (1.815 ha), dan Aceh Timur diurut ketiga.

“Ada sekitar 41 ha hutan yang hilang di Aceh per harinya selama tahun 2019,” ungkap Agung.

Namun tahun 2019, luas hutan menyusut berkurang dari tahun 2018 mencapai 15.071 ha.

“Kita apresiasi kerjasama semua pihak dalam rangka menjaga kelestarian hutan, dan keanekaragaman hayati di dalamnya,” ungkap Agung.

Tim HAkA lainnya, Badrul mengatakan, pihak focus untuk melakukan edukasi, advokasi, dan mensupport pemerintah dalam hal menjaga kelestarian hutan.

Atas nama HAkA, Badrul mengajak insane pers dan semua pihak agar bersatu menjaga kelesatrarina hutan.

Fortuner Terpidana Narkoba tidak Dikembalikan, Kepala BNN Pusat Dipraperadilankan di PN Kualasimpang

Kabid Usaha Tani Perizinan Produksi dan Pengelohan Perkebunan Dinas Perkebunan Aceh Timur, Marzaini, mengatakan Pemkab Aceh Timur saat ini fokus mengevaluasi izin HGU perusahaan perkebunan yang tidak produktif di Aceh Timur.

Bahkan Pemkab Aceh Timur, telah menyurati Kementerian ATR/BPN RI, dan memohon agar mencabut izin perusahaan yang tidak produktif.

"Sesuai harapan Bupati kita, agar HGU perusahaan yang tidak produktif agar dicabut izinnya sehingga dapat dikembangkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan eks Kombatan GAM.

Bahkan Pemkab ingin mengembangkan tanaman ramah lingkungan seperti kopi robusta, dan kakao.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved