Istri Hamil Tua, Ayah Malah Perkosa Anak Kandung hinggal Hamil Muda, Korban Dicekik Agar Tak Meronta
perbuatan itu ia lakukan di rumahnya sendiri ketika ibu korban, yang juga istrinya, sedang terlelap tidur.
AN, saat sedang menyadap karet, mendadak mual dan muntah-muntah hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan.
Warga pun akhirnya menanyai gadis tersebut hingga ia mengaku jika telah hamil dua bulan.
• Ngaku Bingung Salurkan Hasrat, Pria Ini Perkosa Anaknya Berkali-kali Saat Istri Sakit Keras
• Masuk Rumah Kos dan Langsung Buka Baju, Remaja 18 Tahun Ini Coba Perkosa Wanita 39 Tahun
Hukuman 15 tahun penjara menanti
Kepada warga, korban AN juga mengaku hamil lantaran diperkosa bapaknya sendiri.
"Dari laporan tersebut, kita langsung menangkap pelaku di rumahnya. Ia mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem dalam pesan singkat.
Yudhi menerangkan, atas perbuatannya itu pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
"Pelaku sekarang masih kita periksa, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Kapolres. (Kompas.com/ Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Sedang Hamil Tua, Bapak Ini Malah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan"