Breaking News

Berita Langsa

LP Narkotika Kelas IIB Langsa Jalankan Program Rehabilitasi, Kemandirian, dan Kepribadian Napi

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa, Kamis (27/02/2020) melakukan Teleconference Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, yang terpusat...

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala LP Narkotika Kelas IIB Langsa, Herman Anwar Amd IP SH. 

LP Narkotika Kelas IIB Langsa Jalankan Program Rehabilitasi, Kemandirian, dan Kepribadian Napi

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa, Kamis (27/02/2020) melakukan Teleconference Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, yang terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Teleconference tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, dengan semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan termasuk LP Narkotika Kelas IIB Langsa.

Kepala LP Narkotika Kelas IIB Langsa, Herman Anwar Amd IP SH, didampingi, Kepala Seksi Binadik dan Kegiatan Kerja, Yopi Syahputra SH, mengatakan, dalam teleconference ada 12 item sasaran kerja dipaparjan Ditjenpas, dilaksanakan dengan seluruh UPT seluruh indonesia.

Menurutnya, kini LP Narkotika Kelas II B Langsa sedang menjalankan program rehabilitasi terhadap 200 warga binaan penyalahgunaan narkotika yang telah berjalan 2 bulan yang ditargetkan selesai 12 bulan.  

Selain program tersebut, LP Narkotika Kelas IIB Langsa juga menjalankan program kemandirian seperti perbengkelan, kelistrikan, pertanian untuk bekal mereka saat setelah bebas menjalani hukuman. 

Jackie Chan Dikabarkan Terjangkit Virus Corona saat Hadiri Pesta, Begini Faktanya

Menantu Bunuh Ibu Mertua Karena Tak Diberi Pinjam Uang, Pelaku Tusuk Kemaluan Korban dengan Gunting

STIMI Meulaboh Wisuda 209 Mahasiswa, Ini Pesan Ketua

Kemudian juga dilaksanakan program kepribadian yakni pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya bagi para napi di LP Narkotika Kelas II B Langsa ini. 

Sementara napi yang dilibatkan dalam program-program pembinaan tersebut akan dilihat dari segi hukumannya, minimal telah menjalani hukuman 1/3 dari total masa hukumannya.

Atau napi yang sudah bisa dijadikan tamping yang 6 bulan kemudian bisa jadi pemuka. Namun demikian, itu juga atas kemauan napi sendiri tidak bisa dipaksakan.

Dia menjelaskan, saat ini napi yang menghuni LP Narkotika Kelas IIB Langsa ini ada sebanyak 578 orang, dari kapisitas daya tampung LP tersebut sekitar 395 orang.

Semntara jumlah petugas Sipir sudah mencukupi sekarang berjumlah 52 orang, dengan sistem penjagaan setiap sipnya 7 dan 8 orang, dan setiap harinya dibagi atas 3 sip yakni pagi, siang, dan malam.(*)

Gadis Jebolan The Voice Indonesia Tega Sepak Kepala Ibu Kandung, Marah Baju Tak Kunjung Disiapkan

Mahathir Mohamad: Sidang Parlemen Khusus Digelar 2 Maret Tentukan Perdana Menteri Baru Malaysia

Wali Kota Langsa Ajak Berbagai Pihak Berbagi Ilmu Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved