Berita Aceh Utara
222 Penyuluh Agama di Aceh Utara Terima SK
Sebanyak 222 Penyuluh Agama Islam Non-PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara menerima Surat Keputusan (SK), masa bakti 2020-2
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Kepala Kankemenag Aceh Utara H Salamina MA juga mengatakan, dengan hadirnya Penyuluh Agama Islam ke tengah masyarakat, dharapkan dapat menyampaikan bimbingan kepada masyarakat.
Selain itu dapat menangkal radikalisme yang berkembang di dalam masyarakat.
• Pelatih Asal Jepang Pertajam Teknik Tim PON Rugby Aceh
Menurut Salamina, untuk mengantisipasi berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat peran penyuluh agama Islam sangat diharapkan.
Kemudian media sosial menjadi sarana yang sangat efektif dalam berdakwah sehingga pesan dakwah tersebut akan terakses dengan cepat dan langsung dapat dikonsumsi oleh publik.
“Oleh karena itu, Penyuluh Agama Islam harus berhati-hati dalam menyampaikan Dakwah, gunakan kata kata bijak dan santun, jangan sampai membuat ujaran kebencian,” pesan Kepala kemenag
Ditambahkan, media sosial juga memiliki dampak positif bagi penggunanya.
Namun juga harus lebih cermat dan cerdas dalam mengoperasikannya.(*)
• Rumah dan Kandang Berisi 6.000 Ayam di Langsa Kota Ludes Dimangsa Api, Kompor Gas Meledak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penyuluh-agama-di-aceh-utara-terima-sk-2020.jpg)