Kamis, 28 Mei 2026

Berita Aceh Utara

222 Penyuluh Agama di Aceh Utara Terima SK

Sebanyak 222 Penyuluh Agama Islam Non-PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara menerima Surat Keputusan (SK), masa bakti 2020-2

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok Kantor Kemenag Aceh Utara
Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara menerima SK masa bakti 2020-2024 secara simbolis, di Masjid Al-Kautsar, Gampong Alue Mudem Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara. 

Kepala Kankemenag Aceh Utara H Salamina MA juga mengatakan, dengan hadirnya Penyuluh Agama Islam ke tengah masyarakat, dharapkan dapat menyampaikan bimbingan kepada masyarakat.

Selain itu dapat menangkal radikalisme yang berkembang di dalam masyarakat.

Pelatih Asal Jepang Pertajam Teknik Tim PON Rugby Aceh

Menurut Salamina, untuk mengantisipasi berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat peran penyuluh agama Islam sangat diharapkan.

Kemudian media sosial menjadi  sarana yang sangat efektif dalam berdakwah sehingga pesan dakwah tersebut akan terakses dengan cepat dan langsung dapat dikonsumsi oleh publik.

“Oleh karena itu, Penyuluh Agama Islam harus berhati-hati dalam menyampaikan Dakwah, gunakan kata kata bijak dan santun, jangan sampai membuat ujaran kebencian,” pesan Kepala kemenag

Ditambahkan, media sosial juga memiliki dampak positif bagi penggunanya.

Namun juga harus lebih cermat dan cerdas dalam mengoperasikannya.(*)

Rumah dan Kandang Berisi 6.000 Ayam di Langsa Kota Ludes Dimangsa Api, Kompor Gas Meledak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved