Demi Harta, Pria Ini Relakan Istri Selingkuh dengan Pria 60 Tahun, Lalu Lakukan Penjebakan di Hotel

Dalam kurun waktu itu, JH selalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku Martini jika sudah melayani korban.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban. 

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini pun memerintahkan Kanit Pidana Umum (Pidum), Ipda M Hadimas, STrK melakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka sesuai laporan polisi LPB/267/XII/YAN.25/2019/SPKT tanggal 24 Desember 2019.

Kedua pasangan suami istri ini pun berhasil ditangkap di Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020).

Kedua tersangka pemerasan dan penggelapan mobil itu pun dibidik Pasal 368 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas.(serambinews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Harta, Pria di Palembang Relakan Istri Tidur dengan Kakek 60 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved