Breaking News

Cek IMEI Sebelum Beli, Pemerintah Putuskan Akan Blokir Ponsel Ilegal

ponsel-ponsel ilegal yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian tidak akan bisa terhubung dengan jaringan seluler.

Editor: Amirullah
Tribun Jakarta
Ponsel ilegal 

Skema pemblokiran whitelist itu akan menerapkan mekanisme 'normally off', di mana hanya ponsel IMEI yang terdaftar saja yang bisa tersambung ke operator seluler.

Pemblokiran oleh pemerintah ini akan diberlakukan mulai 18 April 2020.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunBisnis, Kompas.com/Yudha Pratomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pemerintah Putuskan untuk Blokir Ponsel Black Market, Pastikan Cek IMEI sebelum Membelinya

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved