Cek IMEI Sebelum Beli, Pemerintah Putuskan Akan Blokir Ponsel Ilegal
ponsel-ponsel ilegal yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian tidak akan bisa terhubung dengan jaringan seluler.
Editor:
Amirullah
Skema pemblokiran whitelist itu akan menerapkan mekanisme 'normally off', di mana hanya ponsel IMEI yang terdaftar saja yang bisa tersambung ke operator seluler.
Pemblokiran oleh pemerintah ini akan diberlakukan mulai 18 April 2020.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunBisnis, Kompas.com/Yudha Pratomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pemerintah Putuskan untuk Blokir Ponsel Black Market, Pastikan Cek IMEI sebelum Membelinya
Rekomendasi untuk Anda